MALINAU – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Rapat Kerja Tahunan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten Malinau Tahun 2026 di Gedung BPU Desa Respen Tubu, Jumat (2/10/2026) pagi.

Rapat kerja tersebut menjadi forum bagi masyarakat adat Dayak Punan untuk merumuskan aspirasi dan pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan untuk mendukung kesejahteraan bersama.
Dalam sambutannya, Wempi mengapresiasi Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten Malinau dan panitia yang telah mengoordinasikan masyarakat adat dari berbagai desa dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, koordinasi antarmasyarakat adat penting agar berbagai kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di tingkat desa dapat disampaikan dan diperjuangkan secara bersama.

“Lembaga adat memiliki peran strategis karena di dalamnya terdapat tokoh-tokoh adat dari tingkat provinsi hingga desa yang hidup dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Wempi.
Ia menegaskan, lembaga adat tidak semestinya hanya menjadi lembaga formalitas atau tempat berkumpul, tetapi perlu menjalankan fungsi dan perannya dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wempi juga menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya Dayak Punan, termasuk menjaga standar dan identitas budaya sejak dini.
Menurutnya, berbagai unsur budaya seperti atribut adat, model topi, pakaian, pernak-pernik, tarian, hingga budaya tempat tinggal perlu tetap dikenalkan dan dipertahankan.
Upaya tersebut dinilai penting agar generasi muda tetap mengenal identitas budaya leluhur dan memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan antargenerasi.
Selain budaya, Wempi mengingatkan masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam, termasuk kawasan hutan dan situs-situs sejarah yang memiliki nilai bagi masyarakat adat.
Pemanfaatan sumber daya alam, seperti kayu gaharu, ikan, dan hasil hutan lainnya, menurutnya perlu dilakukan secara bijak dengan memperhatikan keberlanjutan.
“Jangan sampai sumber daya yang ada saat ini habis dan tidak dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” ujarnya.
Wempi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu faktor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Dayak Punan.
Karena itu, generasi muda perlu dipersiapkan melalui pendidikan formal maupun nonformal agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu generasi muda Dayak Punan menghadapi berbagai tantangan sekaligus mengelola potensi yang tersedia di wilayahnya.
Melalui rapat kerja tahunan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat adat diharapkan dapat dirumuskan secara terarah dan menjadi bahan pembahasan bersama untuk mendukung pembangunan serta pelestarian adat, budaya, dan lingkungan di Kabupaten Malinau.(****)




