Hendak Diseludupkan Ke Tarakan, Ratusan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Sebanyak 151 paket kardus atau koli barang kiriman kosmetik ilegal diamankan Tim Gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan atau KPPBC TMP B Tarakan, Korem Maharajalila 092 dan Balai POM di Tarakan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengungkapkan, dari total
151 paket barang kiriman tersebut, terdiri dari dua paket atau dua koli diduga berasal dari impor ilegal asal Filipina bermerek Briliant. Hal ini disampaikan usai pemeriksaan dan pendalaman dilakukan ke PJT TIKI Tarakan oleh Tim Gabungan.

“Hasilnya kosmetik impor diduga asalnya dari Filipina ditemukan sebanyak 400 pcs kosmetik rencnanaya hendak dikirimkan keluar Kaltara setelah dikirim dari Sebatik, Nunukan” terang Minhajuddin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun lanjutnya, sisa 149 paket atau koli atau mardus, terdiri dari 5.168 pcs dan 30 set kometik ilegal berbagai merek dengan total berat 323, 31 kg diduga berasal dari Filipina dan Malaysia juga berhasil diungkap di Kantor PT Pos Indonesia Tarakan dan rutenya sama akan dikirim kembali ke Pulau Jawa dan Sulawesi.

“Total keseluruhan BB berhasil diamankan tim gabungan setelah diukur memiliki berat 353,31 kilogram dengan nilai barang mencapai Rp 200 juta. Rilis yang dilakukan ini adalah bukti sinergitas hasil kerja bersama dengan Bea Cukai, Korem Maharajalila 092 dan Balau POM di Tarakan,” ungkapanya.

Sementara itu, kata dia tangkapan ini menjadi gambaran ke depan yang namanya kosmetik diimpor dimasukkan ilegal itu perlu mengikuti aturan yang jelas.

“Diharapkan bisa mengedukasi masyarakat bahwa kosmetik illegal masuk bisa membahayakan kesehatan. sejauh ini Bea Cukai selain kosmetik illegal, semua barang masuk dari luar menjadi tanggung jawab Bea dan Cukai Tarakan,”

“Ketika masuk dilihat dulu, biasa ada titipan instansi lain, misalnya ada titipan obat dan makanan yang Balai POM, kalau ada hal lain seperti ikan, kami serahkan ke Karantina,” sambungnya.

Adapun kosmetik ini sudah kerap kali diungkap Bea Cukai Tarakan dan adapaun dinilainya ini yang paling besar jumlah temuannya.

“Tahun lalau juga kalau tidak salah ada, kami koordinasi dengan Lantamal XIII dan koordinasi serahterimakan ke Balai POM di Tarakan juga,” ujarnya.

Dari total tangkapan kemarin, estimasi nilai barang kembali diulasnya mencapai Rp 200 juta berdasarkan harga estimasi kalkulasi jenis dan jumlah.

Ia melanjutkan upaya membentuk tim lanjutnya, sebenarnya APH sangat banyak. Bisa dari Kejaksaan, dari DKUKMP, Kehutanan dan memang saat ini ada Forum Komunikasi bersama Intelijen Daerah dikoordinir dengan Kabinda Kaltara.

“ Untuk formal MoU sejauh ini dianggap kalau lebih tepat situasional, ada informasi, siapa berkesempatan ambil bagian berperan, kita sama-sama tuntaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini rerata mereka melalui perusahaan jasa titipan (PJT) yang menjadi primadona dengan model transaksi online.

“Searching website, pilih produk dan transfer. Variasi banyak dan diskon dan cash back. Kalau tracking Bea Cukai bukan hanya kosmetik, kami punya database istilahnya cyber crawling, semua kita analisa, transaksi mencurigakan akan dianalisa mendalam,” ujarnya.

Jika informasinya itu mencurigakan maka tim langsung bergerak. Salah satunya kata Minhajuddin Napsah, dominan yang diprioritas narkotika.

“Yang kosmetik baru tiga kali, ballpress tidak sering, rokok ini illegal dan minuman ini juga ada. Nanti khusus rokok dan minuman ada timing-nya kami sampaikan ke teman-teman media,” tutupnya.

Share This Article
16 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *