Hendak Mengirim Shabu Ke Berau, Seorang Pria Dibekuk

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH (41) warga Jalan P Aji Iskandar RT. 11, Kelurahan Juata Laut berhasil dibekuk Tim opsnal BNNP Kaltara lantaran akan mengirimkan narkotika jenis sabu seberat 1,014 kilogram ke Kabupaten Berau, Kaltim.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim opsnal langsung melakukan pengembangan terkait MH yang sering melakukan transaksi sabu di rumahnya. Tim opsnal BNNP melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumahnya.

“Sekira pukul 10.30 Wita, pada 4 Mei lalu MH masuk ke area rumahnya menggunakan motor merk Yamaha Aerox warna biru dengan nomor plat 2110 GM, membawa barang yang mencurigakan. Tim masuk ke dalam rumah mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ternag Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, Rabu (18/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya MH, turut diamankan juga AR yang diduga teman MH. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui AR tidak terlibat bisnis sabu MH, sehingga hanya diperiksa sebagai saksi.

Sedangkan dari MH, diamankan satu bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpannya di belakang tempat simpan kunci. Dalam plastik kecil itu, berisi sabu dengan berat bruto 8 gram.

“Ada juga kami temukan satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 8 gram di lemari kamar MH. Pengakuannya, sabu ini baru diambilnya dari seorang yang tidak dikenal, atas perintah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, berinsial SP,” ungkapnya.

SP sendiri diketahui masih menjalani hukuman di Lapas Tarakan. MH mengungkapkan, mengambil sabu ini untuk dibawanya ke Berau, melalui jalur darat dari Bulungan. Akan tetapi, baru saja sabu dijemput, sudah tertangkap personel BNNP Kaltara.

“Modusnya, pelaku (MH) menerima sabu dari seseorang dengan jaringan terputus atau anonim. Rencananya MH hendak mengirimkan 1 kg sabu ini ke Berau, Kaltim. Namun, baru saja sampai ke rumahnya, MH sudah dicokok personel BNNP Kaltara,” tuturnya

Menurut pengakuan MH, ia rencananya akan mengantarkan sendiri sabu ini berdasarkan perintah SP.

“Dalam kasus ini, saya mau kerja sama dengan Lapas. Karena memang sebenarnya tidak ada satu pun instansi yang membiarkan peredaran narkotika. Tapi memang soal petugas yang menjaga narapidana sedikit dan jadi kendala,” katanya

MH sendiri, saat ditanyakan awak media terkait upahnya menjadi kurir sabu mengaku belum dibayar ongkos maupun upah sesuai yang dijanjikan SP.

Ia juga mengatakan tidak kenal dengan siapa yang mengantarkan sabu maupun yang akan menerima sabu di Berau nanti. Semua perintah melalui komunikasi telepon dan tidak saling kenal dengan kurir lainnya.

“Belum ada saya dibayar. Tapi dijanji Rp10 juta kalau sudah dibawa ke Berau,” pungkasnya

Share This Article
52 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *