TARAKAN – Adanya persoalan sengketa pada lahan yang bakal dibangun Maritime Command Center (MCC) pada kawasan Bumi Perkemahan (Buper) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan harus turun tangan menghibahkannya lahannya agar persoalan tersebut tidak berkelanjutan.
Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M. kes menerangkan, sebelumnya Menteri Pertahanan mengajukan surat permohonan penunjukan lokasi pembangunan MCC ke Pemkot Tarakan. Walau begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti luasan lahan tersebut.
“Kami sudah tunjukkan lokasi. Kalau mereka (Menhan) setuju maka dari pemkot akan buatkan SPL. Untuk luasan lahan yang diajukan Menhan, kami belum mengetahui secara pasti. Sebab, di dalam surat tidak disebutkan,”jelasnya.
Dibeberakannya, untuk luasan lahan berkisar 3000 atau 6000 meter persegi menurut informasi yang ia himpun secara lisan. Oleh sebab itu ia memastikan lahan tersebut masuk di dalam daftar barang milik daerah.
“Karena sudah ada pembebasan lahan dengan masyarakat. Jadi ada dokumen pembebasan dan lainnya. Kalau ada klaim lagi saya tidak tahu karena dari walikota sebelumnya sudah memasukkan itu dalam daftar barang milik daerah,”tuturnya.
Adapun pemindahan lokasi pembangunan MCC menurutnya untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan TNI. Mengenai alas hak, kata dia seharusnya dapat diselesaikan secara arif.
“Sebenarnya berbagai jalur yang bisa ditempuh. Misalnya masyarakat mau melalui jalur hukum, bisa juga lewat mediasi juga bisa. Mediasi itu karena adanya klaim asset yang disengketakan milik pemerintah pusat. Kalau asset itu diakui oleh pemerintah pusat sudah seharusnya masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut, “jelasnya.