HMI Nunukan Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penyekapan dan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Makassar

Redaksi

NUNUKAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Ketua Umum HMI Cabang Nunukan, Andi Baso, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang harus ditangani secara cepat, profesional, dan transparan oleh aparat penegak hukum.

“Kasus ini bukan persoalan biasa. Dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi perantau merupakan tindakan yang sangat serius. Kami meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini secara profesional serta terbuka,” ujar Andi Baso dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga disekap selama kurang lebih tiga hari di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar, oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar dan tengah dalam proses penyelidikan.

HMI Cabang Nunukan menilai percepatan penanganan kasus sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Andi, kasus kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, karena menyangkut perlindungan hak asasi, keselamatan korban, dan kepastian hukum.

“Kami berharap Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar benar-benar memberi perhatian penuh terhadap kasus ini. Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.

Selain mendesak aparat kepolisian, HMI Cabang Nunukan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Bupati Nunukan, yang mendorong adanya pendampingan hukum bagi korban selama proses hukum berlangsung.

HMI menilai dukungan hukum dan psikologis sangat penting agar korban tidak menjalani proses hukum seorang diri, sekaligus memastikan hak-haknya sebagai korban tetap terlindungi.

Sebagai bentuk komitmen, HMI Cabang Nunukan menyatakan siap mengawal perkembangan kasus hingga proses hukum berjalan tuntas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan memberikan dukungan moral kepada korban. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum,” kata Andi.

HMI juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang berpotensi memperparah trauma korban dan keluarganya.

Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian Polrestabes Makassar.(****)

Share This Article