HMI Nunukan Desak Usut Dugaan Pungli oleh Pelni: Cermin Buruknya Pelayanan Publik

Redaksi

Borneonewsjournalist.co.id, Nunukan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak PT Pelni di Kabupaten Nunukan. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat pengguna jasa transportasi laut sekaligus memperlihatkan masih bobroknya wajah pelayanan publik di daerah perbatasan.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Nunukan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa persoalan pelayanan Pelni di Nunukan bukanlah hal baru. Bahkan pada September 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pernah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya over bagasi.

“Jika tahun lalu masalah over bagasi sudah menyeruak sampai ke DPRD, kini muncul dugaan pungli. Ini menegaskan bahwa persoalan di tubuh Pelni bukan lagi insidental, tapi struktural. Pelni gagal melakukan pembenahan,” tegas Lukman, Minggu (14/9).

- Advertisement -
Ad imageAd image

HMI menilai dugaan pungli tersebut bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sistematis. Hal itu sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta minimnya komitmen manajemen Pelni dalam memberikan pelayanan yang adil bagi masyarakat.

Lukman juga mendesak manajemen Pelni untuk segera bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Jangan sekali-kali berlindung pada aturan prosedural sementara substansi keadilan diabaikan. Rakyat berhak atas pelayanan yang bersih. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan pemerintah, pungli akan terus terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Nunukan menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pungli ini hingga tuntas. Bila tidak ada langkah serius dari pihak terkait, HMI siap melakukan konsolidasi yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kotor dalam pelayanan publik.(**)

Share This Article
2 Komentar

Tinggalkan Balasan