Ibrahim Ali-Sabri Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tana Tidung

Redaksi
Redaksi

Tana Tidung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung resmi menetapkan pasangan Ibrahim Ali dan Sabri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Tidung tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Pendopo Djaparuddin pada Kamis (6/2/2025) malam.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Polres Tana Tidung, Kodim 0914, Kepala OPD, KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, serta partai pengusung.

Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung dalam kesempatan itu membacakan berita acara penetapan pasangan calon terpilih, yang kemudian ditandatangani oleh anggota KPU sebagai bentuk pengesahan resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam sambutannya, Ibrahim Ali menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KPU serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan lancar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali dalam membangun Kabupaten Tana Tidung.

“Pilkada telah usai, dan perselisihan tidak ada lagi. Kini saatnya kita bersama-sama membangun Upuntaka yang kita cintai ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung atas partisipasinya dalam Pilkada serta telah menjaga keamanan yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Ibrahim Ali juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan calon nomor urut 1 atas segala dinamika yang terjadi selama masa Pilkada. Ia berharap seluruh pihak dapat kembali bersatu demi kemajuan daerah.

Dengan penetapan ini, pasangan Ibrahim Ali-Sabri selangkah lebih dekat menuju pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung untuk periode mendatang.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *