Jakarta – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) secara resmi mengukuhkan kepengurusan nasional periode 2025–2028. Organisasi lintas komunitas yang menaungi jejaring 254 kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia ini menetapkan kepengurusan baru berdasarkan Surat Keputusan Nomor 36/SK-ICCN/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tb. Fiki C. Satari, ICCN mengusung peran strategis sebagai “The Guardian”, yakni penjaga, perawat, dan penguat ekosistem kota dan kabupaten kreatif di Indonesia. Misi tersebut dirangkum dalam filosofi gerakan “Menjaga Detak Jantung Nusantara, Merawat Pertiwi”, yang menekankan keberlanjutan, kedaulatan, dan daya hidup ekosistem kreatif nasional.
Dalam periode kepengurusan ini, ICCN menetapkan tiga pilar utama gerakan. Pilar pertama adalah Mandiri, dengan fokus pada penguatan kemandirian ekonomi organisasi dan jejaring melalui pengelolaan kekayaan intelektual serta tata kelola yang baik. Pilar kedua, Berkelanjutan, diarahkan untuk merawat ekosistem kreatif yang hijau dan inklusif bagi generasi mendatang. Sementara pilar ketiga, Berdampak, menegaskan komitmen ICCN agar setiap program kerja memberikan manfaat nyata bagi pelaku kreatif dan masyarakat luas.
Struktur organisasi ICCN 2025–2028 dirancang secara profesional dengan melibatkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor. Susunan tersebut mencakup Dewan Pengarah, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, dan Dewan Pengawas. Beberapa tokoh yang mengisi jajaran Dewan Pengarah antara lain Teuku Riefky Harsya selaku Ketua Dewan Pengarah, Giring Ganesha Djumaryo, Ni Luh Enik Ermawati, Wishnutama Kusubandio, Nicolas J.A. Buchoud, dan John Newbigin.
Sementara posisi Ketua Dewan Pengawas dijabat Paulus Mintarga. Adapun Dewan Kehormatan diisi oleh sejumlah figur nasional, di antaranya Erick Thohir, Teten Masduki, Mugiyanto Sipin, dan Ilham Akbar Habibie.
Untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja, Ketua Umum didukung oleh struktur inti yang meliputi Ketua Harian, Komite Eksekutif, Sekretaris Umum, Sekretaris Eksekutif, serta Bendahara Umum. Selain itu, dibentuk enam deputi strategis, masing-masing membidangi Tata Kelola, Partisipasi, dan Urusan Hukum; Ekosistem Kreatif dan Pembangunan Perkotaan; Data, Penelitian, dan Indeks Kreatif; Talenta, Pendidikan, dan Pengembangan Usaha; Kemitraan Strategis, Penjenamaan, dan Ekonomi Kreatif; serta Urusan Jejaring Internal.
ICCN juga menunjuk tokoh publik dan pengusaha nasional Raffi Farid Ahmad serta Gilang Widya Pramana sebagai Wakil Ketua Umum.
Ketua Umum ICCN Tb. Fiki C. Satari menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan ini menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi ke depan. “Momentum ini menandai babak baru ICCN. Kami berkomitmen menjaga denyut kota kreatif di seluruh Nusantara agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas yang kuat dan berpengaruh di tingkat global,” ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan jejaring organisasi yang berkomitmen menjalankan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia. Melalui kolaborasi hexahelix, ICCN mendorong pengembangan budaya, inovasi, dan teknologi guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(****)




