Tarakan, KALTARA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melaksanakan Operasi WIRAWASPADA pada 10–12 Desember 2025 sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor WIM.18.IMI.3-GR.03.06-3512 tanggal 8 Desember 2025.

Operasi tersebut melibatkan 10 petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Rinaldi Mawardi. Pengawasan difokuskan pada dua perusahaan besar yang beroperasi di Kota Tarakan, yakni PT Intracawood Manufacturing dan PT Bonanza Pratama Abadi.
Rinaldi Mawardi menjelaskan, kegiatan diawali dengan penyisiran dan pemeriksaan awal guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan manajemen PT Intracawood Manufacturing, diketahui terdapat enam tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dan telah memiliki izin tinggal terbatas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, petugas Imigrasi juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar secara rutin melaporkan kedatangan, keberadaan, serta aktivitas warga negara asing kepada Kantor Imigrasi guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di PT Bonanza Pratama Abadi menunjukkan terdapat lima tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dengan dokumen keimigrasian yang sah. Pihak perusahaan juga diingatkan untuk terus meningkatkan kepatuhan, khususnya dalam hal pelaporan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing.
“Pengawasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan. Dari hasil kegiatan ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Mayoritas orang asing yang berada di wilayah kerja kami merupakan tenaga kerja dengan dokumen yang lengkap. Pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif,” terang Aldi, perwakilan Kantor Imigrasi Tarakan.
Operasi WIRAWASPADA berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh hasil pengawasan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan. Kedua perusahaan juga telah menerima imbauan resmi untuk senantiasa melaporkan keberadaan tenaga kerja asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. (*)




