TARAKAN, KALTARA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara mendorong seluruh pemerintah daerah memperkuat kesiapan menghadapi evaluasi pemerintahan digital tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Digital se-Provinsi Kalimantan Utara yang digelar di Tarakan, Selasa (19/5).
Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mengungkapkan upaya penguatan transformasi digital di daerah mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu terlihat dari peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sejumlah daerah.
Provinsi Kalimantan Utara mencatat indeks SPBE sebesar 3,87, Kabupaten Nunukan 3,49, dan Kabupaten Tana Tidung 3,25.
Menurut Iskandar, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemerintahan berbasis digital.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting karena evaluasi pemerintahan digital tidak hanya menilai aplikasi atau sistem yang dimiliki, tetapi juga integrasi layanan, tata kelola, keamanan informasi, hingga dampak nyata pelayanan digital kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat langsung bagi publik, bukan sekadar pemenuhan administrasi penilaian.
Karena itu, forum koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan pemerintahan digital yang terintegrasi, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DKISP Kaltara berharap seluruh kabupaten dan kota dapat terus meningkatkan kualitas implementasi SPBE demi mewujudkan pemerintahan modern yang adaptif dan berdaya saing.(****)




