Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Dalam sepekan terakhir perhatian publik tersita dalam perdebatan perihal LGBT usai seorang artis kondang dalam Podcastnya mengundang pasangan LGBT di Indonesia. Sehingga hal itu mengundang Pro dan Kontra di masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara, H. Salafa Hepa, menegaskan pemerintah pusat seharusnya memberikan tindakan tegas soal maraknya konten pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) belakangan ini. Menurutnya, hukum negara secara tegas sudah menolak adanya praktik LGBT tersebut. Sehingga, ini seyogianya dijadikan dasar untuk melarang berbagai konten terkait tayang di Indonesia, terlebih jika dilakukan secara terang-terangan.

“Pemerintah khususnya di pusat harus tegas mengambil sikap. Stop itu video-videonya, jangan sampai tayang, ini sangat meresahkan. Apalagi kita di Indonesia melarang adanya hal itu,” ujarnya (10/5/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kata dia, pemerintah pusat juga dinilai perlu melakukan penindakan terhadap pelaku yang menghasilkan konten-konten tersebut.
Pelaku harus diberi peringatan tegas agar tidak membuat konten-konten itu di Indonesia.

“Paling penting juga pelaku nya segera ditindak, jangan dibolehkan publikasikan-publikasikan hubungan yang di Indonesia itu kategori ilegal,” tuturnya.

Salafa secara khusus juga meminta masyarakat muslim bisa peka terhadap hal ini. Penting ada berbagai bentuk penolakan agar pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan.

“Muslim Indonesia jangan kurang tanggap dan dianggap biasa saja. Ini sangat memilukan dan membuat sedih. Fatwa Majelis Ulama haram mutlak itu. Masyarakat harus hati-hati, terutama anak-anak muda ini. Jangan sampai mau mencoba-coba, jangan juga bergaul terlalu dekat dengan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.

Share This Article
7 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *