Kasus di Tempat Hiburan Malam Masih Berproses, Polisi Telah Periksa 9 Saksi

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Proses penyelidikan terkait kasus yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis (21/8/2025) lalu.‎

Tiga korban diketahui terdiri atas satu pekerja wanita berinisial SN, serta dua pengunjung laki-laki berinisial RS dan JS. Mereka meninggal dunia setelah berpesta minuman keras di THM Dragon Exotic Tarakan. Meski sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, nyawa para korban tidak tertolong.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo, mewakili Kasat Reskrim AKP Rido Pandu Abdilah, mengatakan penyelidikan masih berjalan dan pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aparat kepolisian menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Hingga kini, sebanyak sembilan orang saksi telah dimintai keterangan. Para saksi berasal dari pihak manajemen kafe maupun pengunjung yang berada di lokasi saat kejadian.

“Untuk indikasi apakah peristiwa itu mengandung unsur kesengajaan atau tidak, masih terus kami dalami. Semua masih dalam proses,” ujar IPDA EKO SUSILO, S.H Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan

Terkait hasil forensik, polisi menyebut masih menunggu laporan resmi dari laboratorium di luar daerah. Mengingat fasilitas forensik belum tersedia di Kaltara, pemeriksaan sampel dikirim ke Surabaya dan Bogor.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak laboratorium, namun prosesnya memang memerlukan waktu. Kecepatan tergantung banyaknya sampel yang diperiksa,” tambahnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah korban yang selamat, termasuk teman-teman korban lainnya. Dari keterangan awal, sebagian besar korban dan pengunjung kafe berasal dari luar daerah.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *