By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan, LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dihukum Berat
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan, LPADKT Tarakan Desak Pelaku Dihukum Berat

Redaksi
Last updated: 18 Mei 2026 13:55
Redaksi
Published: 18 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Berbagai dukungan dan keprihatinan terus mengalir atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan, Robinson Usat, turut angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Robinson mengaku sangat prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa putri daerah Kaltara yang sedang menempuh pendidikan di luar wilayah asalnya.

“Kami sangat prihatin, sangat kecewa hal ini bisa terjadi terhadap anggota kita, terlebih anak daerah yang sedang mencari ilmu di luar Kaltara,” ujar Robinson, Senin (18/5/2026).

Ia meminta, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak yang berniat melakukan tindakan serupa terhadap perempuan, khususnya mahasiswi.

“Kami berharap pihak kepolisian memproses kasus ini secepat mungkin dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai diberi hukuman ringan,” tegasnya.

Robinson menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, termasuk respons cepat Gubernur Kaltara yang disebut aktif berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas langkah cepatnya sehingga persoalan ini cepat ditangani dan ditanggapi,” katanya.

Selain mendorong penegakan hukum, Robinson menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat fasilitas pendidikan tinggi di Kaltara agar generasi muda tidak harus jauh merantau demi mengenyam pendidikan.

100 Personil Polres Tarakan Siap Diturunkan Dalam Operasi Ketupat
Kemaksiatan Merajalela, Ormas Islam angkat Suara
Terlibat Peredaran Shabu, Pasutri Ditangkap
Gelar Razia, Bea cukai Temukan 83 Kilogram Narkotika
Bongkar Sindikat Togel, Polda Kaltara Amankan Seorang Pelaku
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?