Ketua Laskar Banjar Borneo Samarinda Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Probebaya di Salah Satu Kelurahan

Redaksi

Samarinda, KALTIM – Program Probebaya kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran di salah satu kelurahan. Ketua Laskar Banjar Borneo Kota Samarinda turut memberikan perhatian serius atas laporan sejumlah Ketua RT yang mengaku menemukan kejanggalan dalam penyaluran hingga pelaksanaan program tersebut.

Keluhan itu mencuat setelah para Ketua RT secara terbuka menyampaikan adanya dugaan pemotongan dana yang tidak wajar, hingga campur tangan pihak kelurahan yang dituding melampaui kewenangan. Warga juga mendesak dilakukan audit menyeluruh, karena pihak kelurahan termasuk lurah dianggap tidak memberikan penjelasan yang transparan.

Sejumlah Ketua RT mengungkap bahwa dana Probebaya yang seharusnya diterima setelah potongan pajak resmi, justru kembali mengalami pengurangan tanpa kejelasan. Mereka menyatakan tidak pernah menerima rincian pemotongan, persetujuan tidak pernah diminta, dan laporan pertanggungjawaban tidak pernah diberikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami tidak tahu dana kami dipotong apa saja. Tidak pernah ada laporan. Ini janggal sekali,” ujar salah satu Ketua RT.

Para Ketua RT menilai praktik tersebut bertentangan dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain dugaan pemotongan dana, para Ketua RT juga menyoroti adanya seorang staf kelurahan yang diduga mengatur keseluruhan proses Probebaya, mulai dari perencanaan, belanja, hingga pelaksanaan kegiatan.

Menurut aturan, kewenangan teknis berada pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana di lapangan. Jika dugaan tersebut benar, tindakan itu dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Staf itu yang tentukan semua. RT hanya disuruh tanda tangan. Ini jelas bukan prosedurnya,” ujar salah satu Ketua RT lainnya.

Ketua Laskar Banjar Borneo Kota Samarinda meminta agar pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Ia menegaskan bahwa program Probebaya seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan menimbulkan kecurigaan atau keresahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (****)

Reporter : HENDRA SITORUS

Share This Article