Tarakan, KALTARA – Ketua Tim Kebijakan Ekosistem Media dari Komisi Digital (Komdigi) sekaligus anggota Tim Verifikasi Public Service Obligation (PSO) Bidang Pers, Dimas Aditya Nugraha, menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan PSO untuk memastikan terpenuhinya informasi publik yang berkualitas, khususnya di daerah 3T seperti Kalimantan Utara.

Dalam kegiatan evaluasi dan penjaringan masukan terkait penyelenggaraan PSO bidang pers yang dikelola Komdigi bekerja sama dengan LKBN Antara, pada rabu, (26/11/2025) Dimas menjelaskan bahwa PSO bukan hanya berlaku pada sektor transportasi seperti kereta, tetapi juga pada bidang pers. Tujuannya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang edukatif, inspiratif, inklusif, dan memperkuat NKRI yang disebut sebagai konsep 3E+1N, yakni Educative (mendidik), Empowering (memberdayakan), dan Enlighting (Mencerahkan) serta N (Nasionalisme).
“Pemerintah ingin memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang sehat. Di tengah maraknya hoaks dan konten yang mengejar viralitas, PSO bidang pers hadir untuk menjaga kualitas informasi publik,” ujar Dimas.
Dimas menjelaskan bahwa Kalimantan Utara menjadi salah satu daerah sampling dalam evaluasi PSO karena statusnya sebagai provinsi dengan karakteristik khusus: daerah perbatasan dan wilayah 3T. Evaluasi ini sekaligus untuk melihat bagaimana berita nasional diterima di Kaltara, serta sejauh mana informasi daerah dapat terangkat ke tingkat nasional.
Sejumlah masukan diterima dari media dan pemangku kepentingan daerah, mulai dari penguatan konten tematik tentang Kaltara, usulan peningkatan konten edukasi seperti “how to”, hingga penekanan isu kekhususan daerah seperti lingkungan hidup dan karakter demografis.
“Ada masukan agar Antara membuat lebih banyak tema khusus tentang Kaltara agar lebih terekspos. Konten-konten edukatif seperti cara memulai bisnis juga dianggap penting karena dapat menginspirasi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Dimas menyebut kebutuhan peningkatan artikel opini dari kalangan akademisi dan pemerintah daerah. Pendekatan ini dinilai dapat memperkaya perspektif publik terhadap berbagai isu strategis.
Dimas juga menyoroti pentingnya peran PSO bidang pers dalam memperbaiki ekosistem media yang saat ini menghadapi tantangan besar, terutama akibat persaingan dengan platform digital.
“Kondisi ekosistem media sedang tidak baik-baik saja. PSO harus mampu meningkatkan kualitas jurnalisme sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa negara selama ini telah berupaya memastikan tersedianya informasi berkualitas melalui PSO di berbagai provinsi. Program ini diharapkan terus berkembang melalui inovasi konten, seperti perluasan dari teks, infografis, video, hingga feature dan opini.
Dimas menegaskan bahwa Komdigi terbuka terhadap masukan demi mengoptimalkan penggunaan anggaran PSO agar tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekosistem media nasional.
“Kita ingin anggaran PSO benar-benar optimal. Evaluasi ini penting untuk menentukan pengembangan konten, penambahan mitra, dan inovasi lainnya ke depan,” katanya.
PSO bidang pers telah dijalankan lebih dari satu dekade dan terus mengalami penyempurnaan. Melalui evaluasi seperti ini, pemerintah berharap informasi yang memenuhi standar “3E Plus 1N” dapat semakin mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.(BNJ)




