TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (29/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB secara umum berjalan baik, tertib, dan bersih. Namun, DPRD meminta adanya evaluasi terhadap proses verifikasi berkas pada jalur prestasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang dokumen peserta jalur prestasi serta mengimbau masyarakat memanfaatkan masa sanggah maupun Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, adil, dan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik. (****)





