By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Minimnya Dukungan Operasional Baznas
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Minimnya Dukungan Operasional Baznas

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2026 10:39
Redaksi
Published: 12 Mei 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Permasalahan pendanaan operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (4/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Komisi IV lainnya, Rumah Tumbo dan Listiyani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hadir pula sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Biro Kesra, Biro Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam penyampaiannya, pihak Baznas Kaltara mengungkapkan bahwa hingga kini dukungan pembiayaan operasional lembaga belum berjalan optimal. Kondisi tersebut membuat Baznas harus menggunakan dana pinjaman untuk menunjang operasional, yang akhirnya memunculkan beban utang lembaga.

Baznas menilai dukungan pemerintah daerah terhadap operasional lembaga perlu diperjelas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Selain persoalan pembiayaan, Baznas juga menyoroti masih minimnya pembinaan dan pengawasan yang diberikan kepada lembaga pengelola zakat tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak OPD menjelaskan bahwa dukungan anggaran selama ini disalurkan melalui mekanisme hibah. Namun, realisasinya masih menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Komisi IV DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk mendorong solusi yang tepat agar kebutuhan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkesinambungan.

Melalui RDP ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas semakin kuat sehingga pengelolaan zakat di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(adv)

Selaraskan Target Prioritas Pembangunan, Pemerintah Gelar Rakortekbang
DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno
Polres Tarakan Ungkap Kasus Ilegal Loging
Sektor Pariwisata Pertanian Terus Digenjot
RSUD dr. H Jusuf SK Tambah Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi untuk Deteksi Dini Kanker
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?