TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke PT. Phoenix Resources International dalam rangka monitoring dan pengawasan tenaga kerja, khususnya terkait penerapan standar keselamatan kerja serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya, yaitu Ruman Tumbo, S.H., Supaad Hadianto, S.E., Muhammad Hatta, S.T., Dino Andrian, S.H., Rahman, S.K.M., Kes., Hj. Laela, dan Listiani.
Rombongan diterima langsung oleh Manager SSL PT. Phoenix Resources International, Oemar Kadir, bersama HRD, Eko Wahyudi, serta jajaran manajemen perusahaan.
Dalam pemaparan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa PT. Phoenix Resources International termasuk dalam kategori perusahaan dengan klasifikasi high risk, karena banyak menggunakan bahan baku berupa cairan kimia dan material berisiko tinggi. Oleh sebab itu, penerapan manajemen keselamatan kerja (safety management) menjadi prioritas utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja maupun pengunjung.
Selain itu, perusahaan juga menyinggung soal kebutuhan tenaga kerja. Saat ini, sekitar 41 persen tenaga kerja di perusahaan berasal dari Kalimantan Utara. Namun, pihak manajemen mengakui masih terdapat kendala dalam pemenuhan tenaga kerja sesuai spesifikasi keahlian, terutama di bidang teknik industri, teknik kimia, dan teknik mesin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri.
“Kami berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi putra-putri daerah untuk bekerja dan mengembangkan potensi di sini. Namun tentu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM lokal agar sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Tamara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar sekaligus menjamin penerapan keselamatan kerja di sektor industri berisiko tinggi.




