KPU Nunukan Siap Gelar Debat Kedua Pilbup Tahun 2024 | Persiapan Acara sudah 90 Persen

Redaksi
Redaksi

 

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten nunukan siap gelar debat kedua untuk pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati pilkada tahun 2024, Debat public ini di ikuti sebanyak 3 pasangan calon, yakni Nomor urut 1 Andi M Akbar Mattawangndi – Serfianus, Pasanga nomor urut 2 Basri dan Hanfia, serta pasangan nomor urut 3 Irwan sabri dan Hermanus.

Acara debat kedua yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum kpu kabupaten nunukan ini akan dilaksanakan di gor dwikora, jalan sungai Sembilan, nunukan Selatan, kabupaten nunukan, pada senin (11/11//2024).

- Advertisement -
Ad imageAd image
Komisioner dan Anggota Komisioner KPU Nunukan di Lokasi Acara Debat Publik, Gor Dwikora Nunukan

Acara debat publik pemilihan kepala daerah kabupaten nunukan tahun 2024 tersebut selain di ikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut satu, andi m akbar dan serfianus, pasangan nomor urut dua basri dan hanafia, serta pasangan nomor urut tiga irwan sabri dan Hermanus, kpu kabupaten nunukan juga menghadirkan pendukung dan relawan dari masing-masing paslon sebanyak 40 orang yang bisa hadir dalam ruangan acara debat.

Komisioner kpu nunukan muhammad rusli khairuddin divisi parmas dan sdm, selaku penyelenggara acara debat, menyatakan bahwa “saat ini persiapan debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten nunukan tahun 2024, telah siap untuk di laksanakan, seluruh persiapan cara sudah 90 persen, Ujarnya”.

Untuk Konsep Debat Publik ini, kpu membagi menjadi 6 segmen debat, yaitu pemaparan visi-misi untuk segmen pertama, serta segmen 2 sampai degan segmen 5 tanya jawab untuk masing-masing pasangan calon, serta segmen terakhir closing statemen.

Harapanya pada debat kedua ini, yang sekaligus merupakan debat terakhir untuk ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten nunukan pilkada tahun 2024 bisa berjalan dengan baik, dan bagi ketiga paslon bisa meyakinkan seluruh masyarakat nunukan sebagai pemilik hak suara sah pada 27 november 2024 mendatang untuk bisa menentukan pilihan memilih pemimpin kabupaten nunukan untuk lima tahun mendatang, (**).

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *