Kratom, Potensi Ekonomi Baru dari Tanah Khatulistiwa Kalimantan

Redaksi

BERAU – Tanaman Kratom (Mitragyna speciosa) yang tumbuh subur di wilayah khatulistiwa, termasuk di Pulau Kalimantan, kini mulai dilirik sebagai komoditas potensial bernilai ekonomi tinggi. Tanaman ini diyakini mampu menjadi sumber penggerak ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah, jika dikelola secara bijak dan memiliki dasar regulasi yang jelas.

Penggiat kratom, Sudiyanto, mengatakan bahwa kratom telah tumbuh alami di berbagai wilayah Kalimantan dan memiliki permintaan ekspor yang besar di pasar internasional. Karena itu, menurutnya, perlu langkah nyata dari pemerintah untuk mulai membudidayakan dan mengatur tata kelola komoditas ini secara serius.

“Kratom bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan daerah. Namun yang perlu dipikirkan adalah aspek regulasinya,” ujar Sudiyanto. “Apakah Pemerintah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau, sudah siap untuk mengatur dan mengelolanya?”

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai pembanding, Provinsi Kalimantan Barat telah lebih dahulu membuka ekspor kratom ke luar negeri. Langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan para petani lokal.

Upaya memperkenalkan potensi kratom di Kabupaten Berau juga mendapat dukungan dari penggiat lainnya, Lita Handini, yang bersama Sudiyanto memperkenalkan tanaman ini kepada pihak Dinas Perkebunan Berau. Respons positif dari dinas terkait diharapkan menjadi awal terbentuknya arah kebijakan pengembangan kratom di daerah tersebut.

Tidak hanya itu, Badan Karantina Kalimantan Timur juga menunjukkan perhatian terhadap potensi tanaman ini. Lembaga tersebut sebelumnya telah menggelar seminar tentang kratom yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Arum Kusnila Dewi. Seminar itu menjadi momentum penting dalam membuka ruang diskusi lebih luas mengenai potensi, manfaat, serta pengelolaan kratom di Kalimantan Timur.

Sebagai tindak lanjut, Badan Karantina Kaltim juga menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pemenuhan Standar Ekspor Kratom di Pulau Kalimantan” di Banjarmasin pada 5 Desember 2024. Kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan komoditas kratom asal Kalimantan memenuhi standar mutu, keamanan, dan ketelusuran produk sesuai dengan persyaratan ekspor.

Peneliti dan pemerhati tanaman obat, Sinung Hari Pratiwo, turut menegaskan bahwa kratom merupakan tanaman bernilai ekonomi tinggi yang mulai mendapat perhatian berbagai kalangan.

“Setelah sekian lama menunggu, kini kratom telah diakui sebagai salah satu tanaman potensial dan mulai dibudidayakan secara terarah di sejumlah daerah di Kalimantan,” ujarnya.

Ia berharap hasil riset dan kajian ilmiah dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan regulasi pengelolaan kratom di Indonesia.

Meski demikian, masih ada hal yang perlu dikaji lebih lanjut, yakni penentuan status tanaman kratom—apakah termasuk tanaman perkebunan atau kehutanan. Kepastian ini penting agar instansi berwenang dapat menetapkan regulasi yang tepat dalam pembinaan, perizinan, hingga proses ekspor.

Dengan dukungan dari berbagai pihak—mulai dari masyarakat, penggiat kratom, peneliti, hingga pemerintah daerah—Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau, memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak Kalimantan Barat dalam menjadikan kratom sebagai komoditas unggulan baru yang mampu memperkuat ekonomi daerah dan nasional.(****)

Share This Article