KTP Konvensional Dihapus Secara Bertahap, Pengurus IKD Masih Minim

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Sehingga saat ini pemerintah secara bertahap mulai mengurangi penggunaan blanko.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Tarakan hamsyah menjelaskan penggunaan blangko ke identitas kependudukan digital (IKD) saat ini baru ada 1767 penduduk dari 160 ribu penduduk pengguna KTP konvensional. Dikatakannya, saat ini penerapan identitas kependudukan digital sudah mulai diterapkan sejak beberapa bulan yang lalu tetapi penerapan ini masih dilakukan secara bertahap.

“Hal ini tentu masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah penduduk kota tarakan yang wajib ktp yakni sebesar 160 ribu penduduk. Mau tidak mau kita harus mempercepat, nah jadi kami mengharap padaa seluruh warga Tarakan yang sudah mereka data geometriknya, yang memiliki Smartphone Android,”ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dikatakannya, ketersediaan blanko masih ada cuma secara bertahap dikurangi dan nanti tidak digunakan lagi. Intinya kalau kita punya smartphone kenapa tidak gunakan Smartphone saja. Saya rasa tidak membutuhkan fisik lagi karena sudah ada digital. Mau tidak mau, perkembangan zaman menuntut kita seperti itu

“Terdapat banyak kelebihan jika masyarakat memiliki IKD, diantara lain kelebihannya yakni data yang dimiliki lebih aman dan tidak mudah tersebar dan disalahgunakan oleh pihak lain, lebih mudah dibawah kemana saja dan lebih praktis, data yang disediakan di IKD juga lebih lengkap karena terdapat data lain seperti Kartu Keluarga (KK), vaksin, NPWP, BPJS dan lain-lain,”ucap Hamsyah.

“Kalau ada pergantian status atau pun KTP tidak perlu lagi mengantre di pusat pelayanan Disdukcapil cukup ke call center yang disediakan. yang terakhir, juga menghemat dana pengadaan blangko,” terangnya.

Share This Article
3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *