TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi untuk wilayah Kaltara masih terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, Muhammad Gozali, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara terkait distribusi BBM subsidi, Senin (11/5).
Dalam paparannya, Gozali menyebut kuota Pertalite di Kaltara saat ini hanya sekitar 51,75 persen dari kebutuhan, solar sebesar 82,92 persen, sedangkan LPG tabung 3 kilogram sekitar 31,82 persen.
Menurutnya, keterbatasan kuota tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi energi bersubsidi di daerah, termasuk antrean panjang di sejumlah SPBU.
Gozali menjelaskan proses pengajuan kuota BBM dan LPG bersubsidi dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari permintaan usulan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) kepada pemerintah provinsi.
Selanjutnya, pemerintah provinsi meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menghitung kebutuhan masing-masing daerah sebelum dilakukan verifikasi dan rekapitulasi.
“Hasil verifikasi kemudian disampaikan ke BPH Migas untuk usulan kuota BBM subsidi dan ke Dirjen Migas untuk usulan LPG tabung 3 kilogram,” jelasnya.
Tahapan berikutnya meliputi pembahasan subsidi energi nasional bersama Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan hingga akhirnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov Kaltara berharap dukungan DPRD Kaltara untuk bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota BBM dan LPG subsidi, mengingat Kaltara merupakan wilayah perbatasan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan energi masyarakat.
“Kalau ada persoalan di lapangan segera sampaikan ke tim pengawas atau tim terpadu agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Gozali.(adv)




