Kuota Haji Turun, Sebagian Calon Jemaah Belum Lengkapi Dokumen

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M pada Minggu (8/5/2022). Khusus Kota Tarakan, pada musim haji tahun ini mendapat kuota sebanyak 67 jemaah.

“Tahun ini Tarakan mendapat kuota 67 orang ditambah 13 cadangan. Jika di antara 67 ini, ada yang membatalkan maka di ganti dengan 13 orang tersebut,” kata H Muhammad Aslam, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tarakan, Senin (9/5/2022).

Menurut Aslam, kuota 67 jemaah haji Kota Tarakan adalah yang terbesar di Kalimantan Utara. Disusul Nunukan, Bulungan, Malinau, dan KTT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi total, Kaltara mendapat kuota jemaah haji sebesar 190 orang,” katanya.

Ia menyebut dibanding tahun lalu, kuota tahun ini memang lebih sedikit. Sebab, kata Aslam, keberangkatan sebelumnya Tarakan mendapat kuota sebanyak 151 orang.

“Tahun ini memang lebih sedikit karena hanya 45,6 persen saja yg berangkat se Indonesia,” ungkapnya

“Ada beberapa jemaah yang belum melengkapi dokumen paspor. Karena beberapa jamaah paspornya mati. Selain itu, ada beberapa jemaah yg belum melakukan vaksin booster,” ujarnya.

Untuk itu, kata Aslam, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para jemaah Selasa (10/5/2022) di Dinas Kesehatan Kota Tarakan saat melakukan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *