Maraknya Pengetap BBM di SPBU Ladang, GM FKPPI Kaltara Minta Penertiban dan Solusi Dari Pemerintah

Redaksi

TARAKAN, KALTARA – Aktivitas dugaan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di pusat Kota Tarakan menuai keluhan dari masyarakat. Warga menilai praktik tersebut kerap menimbulkan antrean panjang dan mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan yang ingin mengisi BBM.

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Daerah Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kalimantan Utara, Deddy N Busra.

Menurut Deddy, aktivitas para pengetap BBM yang kerap terlihat di SPBU Ladang Tarakan dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena lokasinya berada di kawasan pusat kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia mempertanyakan apakah fasilitas SPBU tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat umum atau justru lebih diprioritaskan bagi para pengetap BBM.

“SPBU di Ladang itu berada di pusat kota. Masyarakat tentu berharap pelayanan pengisian BBM berjalan tertib dan diperuntukkan bagi kebutuhan umum, bukan justru didominasi oleh aktivitas pengetapan BBM,” ujarnya.

Deddy menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu antrean masyarakat, tetapi juga dinilai kurang enak dipandang karena terjadi di kawasan strategis Kota Tarakan.

Ia juga menilai perlu adanya perhatian dan penelusuran dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut, termasuk pengawasan terhadap proses pengisian BBM di lapangan.

“Kadang ketika masyarakat ingin mengisi BBM, sudah terlihat antrean kendaraan yang diduga milik pengetap BBM yang bolak-balik mengisi. Kami berharap ada penertiban agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih tertib,” tambahnya.

GM FKPPI Kaltara pun meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan serta penertiban jika ditemukan praktik yang merugikan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban pelayanan di SPBU serta memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai keluhan masyarakat tersebut.(****)

Share This Article