By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Masalah Insentif Guru, Saling Menyalahkan Bukan Solusi..!!!
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Masalah Insentif Guru, Saling Menyalahkan Bukan Solusi..!!!

Redaksi
Last updated: 19 April 2025 21:55
Redaksi
Published: 19 April 2025
Share
SHARE

Bulungan – Efesiensi Anggaran, Pemprov Kaltara Tetap Anggarkan Insentif Guru Khusus SMA/SMK dan SLB Tunjangan guru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) ke kabupaten/kota pada tahun 2025 ini ditiadakan.

Hal itu menuai pertanyaan-pertanyaan di masyarakat, khususnya di kalangan guru di kabupaten/kota yang beberapa tahun sebelumnya menerima tunjangan tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat tunjangan guru di kabupaten/kota itu tidak dianggarkan oleh Pemprov Kaltara tahun ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang pertama karena efisiensi anggaran. Kemudian yang kedua tutor PAUD, guru TK, SD dan SMP bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Denny Harianto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Denny, setiap tahun pasti menjadi hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara.

Termasuk juga hal ini menjadi perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak masuk dalam urusan wajib pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi, karena urusan wajib pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi itu SMA, SMK dan SLB.

Tak hanya itu, dengan efisiensi anggaran, APBD Pemprov Kaltara diarahkan dan difokuskan pada program atau kegiatan sesuai kewenangan yang menjadi tanggungjawab Pemprov Kaltara, karena APBD merupakan anggaran berbasis kinerja (sesuai peraturan yang berlaku).

“Yang jelas, dengan kemampuan keuangan yang ada, pasti berdampak dan kita prioritas pada belanja-belanja yang sudah diamanahkan oleh undang-undang dan peraturan lainnya,” jelas Denny.

Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Personil Polres Tarakan Periksa Keamanan Gereja
Kaltara Kirim 37 Pramuka Muda ke Perkemahan Nasional Peran Saka 2025
Bantu Fasilitasi Pemasaran dan Penjualan
Musda ll Gapensi Kaltara, Gubernur Zainal Apresiasi Tema Musda
Bangga Kenakan Pakaian Daerah –Wujud Kecintaan Terhadap Keragaman
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?