By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa

Redaksi
Last updated: 21 September 2022 19:25
Redaksi
Published: 21 September 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Persoalan sengketa Tanah kembali terjadi antara Masyarakat dan TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal XIII Tarakan di sebuah area Bumi Perkemahan Binalatoeng. Aksi masyarakat disebabkan adanya penghalangan yang dilakukan TNI AL kepada masyarakat yang hendak meninjau lahan miliknya yang diduga masuk dalam area prmbangunan aset TNI AL Lantamal XIII Tarakan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga melakukan blokade jalan yang membuat lumpuhnya arus lalu lintas di Kelurahan Pantai Amal. Salah satu warga yang memiliki tanah di dalam Bumi Perkemahan Binalatoeng, Jefri Loboran menerangkan pihaknya terkejut pada Senin, 19 September 2022 sore mendapati adanya penjagaan di lokasi Bumi Perkemahan. Padahal ia hendak masuk untuk mengecek lokasi usaha miliknya sendiri dalam bentuk kandang ayam.

“Saya heran, Katanya ada kegiatan saya tanya apa. Mereka (TNI AL) tidak mau jelaskan, jadi saya kemarin diberikan limit waktu,”kata dia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan sudah memiliki usaha kandang ayam itu selama 3 tahun lamanya. Sebelum membangun ia juga tidak mendapatkan intimidasi atau teguran dari pihak TNI AL untuk tidak membangun di area tersebut.

“Saya membeli tanah itu pada tahun 2005 dengan luas 15×40 meter dan kondisi saat itu yang masih hutan belantara. Saat ini saya memegang surat kepemilikan berupa peta bidang. Saya tidak rela kalau tanah milik saya diambil begitu saja,”ungkapnya.

Ia menerangkan, tahun 2020 silam, ia hendak meningkatkan surat tanahnya menjadi sertifikat. Namun hal itu ditolak lantaran masuk wilayah rimba atau hutan kota. Kendati begitu, pihaknya sudah melakukan komunikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ditegaskannya lokasi tersebut bukanlah lahan TNI Angkatan Laut.

“Katanya mau dibuat MCC, setelah itu langsung datang plang tulisannya tanah ini milik angkatan laut kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Wakil Bupati Bulungan Buka Rakor Desk Pilkades 2025: Tegaskan Netralitas, Integritas, dan Komitmen Sukseskan Pilkades Serentak
Overload, Tarakan Butuh TPU Baru
Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan
Sekprov Himbau Hasil Proper Terarsipkan dengan Baik
Pemprov Apresiasi Pembangunan PTSP dan Fasilitas Baru Kejati Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?