By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Satpol PP
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Satpol PP

Redaksi
Last updated: 17 Februari 2022 00:12
Redaksi
Published: 17 Februari 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengamankan seorang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Yos Sudarso usai menerima laporan masyarakat yang resah atas kehadiran ODGJ tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan, ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan karena kerap menganggu dan mengancam masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, Satpol PP langsung melakukan pengamanan pada ODGJ untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kemarin pagi kami mengamankan ODGJ karena adanya laporan warga yang resah yang selalu mendapat gangguan dari ODGJ tersebut. Kami amankan dan kami langsung bawa ke Ruang Teratai RSUD dr.Jusuf SK,”jelasnya, (16/02/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari laporan yang diterima, ODGJ tersebut sebelumnya pernah menjalani perawatan di ruang teratai RSUD dr Jusuf SK. Namun, karena dianggap kondisinya sudah membaik maka ODGJ tersebut dipulangkan.

“Infonya, dia (ODGJ) sudah beberapa kali masuk dan keluar RS ruang Teratai tahun 2021 lalu. Setelah dirawat dia dianggap sudah normal tapi setelah keluar kambuh lagi,” ujarnya.

Diterangkannya, ODGJ tersebut beralamat di RT 6 Kelurahan Juata Kerikil dan memiliki keluarga yang beralamat di Kelurahan Juata Kerikil. Lanjutnya, pihaknya sudah menyerahkan koordinasi kepada pihak keluarganya melalui Dinas Sosial. Ia berharap keluarga dapat memberikan perhatiannya.

“Untuk soal pemantauan itu kami serahkan ke Dinsos. Kami hanya bertugas mengamankan saja,”pungkasnya.

Komitmen Percepat Peningkatan Ekonomi, Pemprov Genjot Raperda Migas
Efek Pandemi, Tempat Ibadah Sepi Umat
Termasuk Satwa Dilindungi, Perburuan Buaya Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Menara Institut : Apresiasi Polda Kaltara, Densus 88, dan FKPT Pasca Dibubarkannya Jamaah Islamiyah
YALATIB Resmikan Sekretariat DPP di Tarakan, Berkomitmen Lestarikan Budaya Tidung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?