TARAKAN – Isu Kembali diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah hal ii membuat fasilitas Taman Kota masih bisa beroperasi.
Menanggapi hal ini Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menjelaskan jika pihak Pedagang Kaki Lima dan beberapa usaha di taman Kota tetap bisa beraktivitas. Meski begitu ia mengimbau kepada pengelola dan pedagang tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan (Prokes).
“Aturannya kalau PKL di Taman Kota boleh buka. Yang penting kapasitasnya yang kita jaga. Karena tadi ada taman yang kita jaga, jangan sampai ada melebihi 25 persen dari kapasitas normal,”ujarnya, (23/8).
Ia mengingatkan kepada pelaku usaha dan pelaku taman agar tidak menghendaki membludaknya pengunjung. Sehingga Taman Kota hanya boleh dikunjungi sekitar 25 persen dari kapasitas normal saja.
“Tidak boleh ada penumpukan. Intinya kan itu, tapi kalau di situ kan ada pusat kuliner, tidak bisa kita tutup. Masa yang lain bisa di situ (Taman) tidak bisa. Kan kita harus adil,”terangnya.
Adapun Tempat Hiburan Malam (THM) sementara dilarang beroperasi hingga PPKM selesai. Ditegaskannya sebenarnya THM boleh saja beroperasi namun hanya pada batas waktu 21.00 wita saja. Kendati begitu, sejauh ini tidak ada THM yang beroperasi pada jam yang ditentukan.
“Kalau THM memang kita tutup selama PPKM. Tapi kalau dia buka sampai jam 21.00 wita, itu kan masih masuk tapi mana ada THM bukanya sampai Jam 21.00 saja. tempat hiburan malam rata-rata tutup hampir subuh,”tukasnya.
“Bersabarlah tinggal beberapa hari kok. Dengan begitu, kasus turun kita juga bisa kembali seperti semula. Tapi walaupun sudah tidak PPKM prokes tetap dijalankan,”sambungnya.
Adapun PKL di pinggir jalan, ia mengakui jika tidak sedikit PKL yang mulai beroperasi di malam hari. Sehingga untuk PKL yang mulai dibuka pada malam hari, dapat diberikan toleransi untuk berjualan lebih lama dari aturan yang dibuat.
“Sebenarnya kalau kita mengacu pada PKL (Pedagang Kaki Lima) atau Warteg tidak ada jamnya. Tapi rata-rata jam 21.00 sudah tutuplah. Tapi ada juga PKL atau warteg yang juala mulai jam 7 malam. Kalau kita tutup jam 9 mereka kasihan. Jadi kita belajar dari PSBB bagaiman mensiasati ini,”tuturnya.
Menurutnya, jika semua PKL tutup pada pukul 21.00 maka PKL yang mulai beroperasi di malam hari, akan kesulitan mendapat pemasukan maksimal.
“Inti sebenarnya itu bagaimana pandemu kita bisa tanggani, kasus turun tapi ekonomi juga bergerak. Itulah strategi yang selalu kami jalankan selama ini. Apalagi selama New Normal itu bagaimana kita berusaha mengembangkan antara penangganan secara kesehatan tapi juga persoalan ekonomi juga tertanggani,”pungkasnya.