By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Minim, Kontribusi Industri Walet Kepada PAD Dinilai Cukup Kecil
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Minim, Kontribusi Industri Walet Kepada PAD Dinilai Cukup Kecil

Redaksi
Last updated: 30 Agustus 2021 23:34
Redaksi
Published: 30 Agustus 2021
Share
Seorang pekerja menyortir sarang burung walet untuk diekspor di Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Medan melakukan pelepasan ekspor 693,75 kilogram sarang burung walet asal Sumut dengan transaksi senilai Rp11,65 miliar ke Tiongkok, Eropa dan negara tujuan baru yaitu Amerika Serikat dan Australia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nz
SHARE

TARAKAN – Sejak beberapa tahun lalu, sektor usaha sarang burung walet di Kota mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal itu tidak terlepas dari keuntungan bisnis yang dinilai cukup mengiurkan.

Meskipun sarang burung walet memiliki potensi pendapatan yang cukup besar, namun kontribusi dari sektor bisnis sarang burung walet masih dinilai sangat kecil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu diungkapkan Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes.

“Di Tarakan, pajak produk ini dalam 1 tahun nilainya kurang dari Rp 50 juta, padahal nilai ekspor di atas Rp 24 miliar per tahun.
Makanya kami menjalin kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian untuk meningkatkan pendapatan dari pajak sarang burung walet,”ujarnya, (30/08).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nantinya Karantina tidak akan menerbitkan sertifikat ekspor sebelum bayar pajak ke daerah,” sambung dia.

Diketahui, Penarikan pajak sarang burung walet bukan hanya instruksi dari Gubernur Kalimantan Utara, tetapi juga merupakan intruksiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memaksimalkan penarikan pajak.

“Kita sudah ada Perda (Peraturan Daerah) tentang ini, tapi nilai pajaknya 10 persen dan ternyata para pengelola keberatan, akhirnya kita revisi,” ungkapnya.

Saat ini, perda perubahan menetapkan pajak daerah untuk sarang burung walet sebesar 4 persen. Minimnya pendapatan ini dikarenakan masih banyak yang tidak setor. Penyebabnya adalah pengawasan kapan panen hingga saat jual beli sulit dideteksi. Oleh karena itu, penarikan pajak akan dilakukan saat mengurus izin ekspor.

“PAD kita masih sangat kecil dari pajak daerah sarang burung walet ini, tidak sampai Rp50 juta. Makanya itu, penarikan pajak akan dilakukan saat mengurus izin ekspor.
Sebelum sertifikat ekspor terbit, harus ada bukti pembayaran pajak daerah,”jelasnya.

Sehingga jumlah riil produksi sarang burung walet akan terpantau secara valid. Sehingga target pajak dan pencapaian dapat disinkronkan.

“Selama ini kita tidak tahu berapa hasil panen mereka dan dikemanakan,”tutupnya

Senator Hasan Basri Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebengkok Waru
Selama Bulan Desember, Gelombang Air Laut Diprediksi Stabil
Apresiasi Tindakan Pemerintah, Harapkan Perhatian Khusus Kepada Makam Rawan Longsor
Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House
Adyansa Serap Aspirasi Warga Tarakan Barat dalam Reses Masa Persidangan I 2025-2026
Share This Article
Facebook Email Print
9 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?