Tarakan – Nicky Saputra Novianto telah menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara). Pengumuman ini disampaikan dalam rapat khusus bersama anggota PWI se-Kaltara melalui platform Zoom pada Jumat, 31 Mei 2024.
Dalam pernyataannya, Nicky mengungkapkan, “Saya akan berdiskusi dengan PWI Pusat. Apapun yang selanjutnya terjadi akan saya serahkan ke pengurus yang akan melanjutkan estafet di sisa waktu yang ada. Terima kasih banyak teman-teman.”
Reaksi positif atas keputusan Nicky ini juga datang dari anggota PWI Kaltara, Muakbar, yang mengapresiasi langkah mundur yang diambil. Muakbar menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menyelamatkan organisasi PWI Kaltara. Beberapa poin menjadi dasar mendesak Nicky untuk mundur dari jabatannya, antara lain:
1. SK Pengurus PWI Tarakan yang tidak diproses selama 7 bulan.
2. Persiapan Porwanas yang dinilai belum matang.
3. Tidak dilaksanakannya konferensi PWI Bulungan setelah periode habis, menyebabkan PWI Bulungan mengalami vakum.
4. Pergantian pengurus PWI Kaltara tanpa proses pleno, yang dianggap melanggar Peraturan Dasar (PD) Pasal 24 dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) Pasal 14 ayat 10 dan 11.
Muakbar menunggu koordinasi dari Nicky dengan PWI Pusat terkait keputusannya mundur, sambil menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas. “Pilihannya hanya dua, mundur dengan hormat atau kami akan mengajukan mosi tidak percaya,” tegas Muakbar.
Situasi ini akan terus dipantau untuk perkembangan lebih lanjut terkait keputusan Nicky Saputra Novianto untuk mundur dari jabatan Ketua PWI Kaltara. (*)