By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pansus IV DPRD Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Dua Rancangan RANPERDA, tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Dua Rancangan RANPERDA, tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Redaksi
Last updated: 25 Mei 2025 14:58
Redaksi
Published: 25 April 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kamis (24/04/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Listiani, Rahman, Muhammad Hatta, Vamelia, Ruman Tumbo, dan Hj. Siti Laela. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam rapat tersebut, Dr. H. Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa finalisasi Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal lebih menitikberatkan pada pengaturan sanksi, serta pengakomodasian unsur organisasi yang berkaitan dengan perlindungan hak tenaga kerja lokal.

Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial difokuskan pada pengelolaan taman makam pahlawan serta aspek-aspek lain yang menyangkut bantuan sosial, sumbangan keagamaan, dan kearifan lokal terkait hukum adat.

Rapat finalisasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin hak-hak tenaga kerja lokal di Kalimantan Utara.(hms)

Paparkan Rencana Pembangunan Kantor UPT BKN di Tanjung Selor
Gubernur Zainal Ajak Gen Z Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kaltara
Jawab Kebutuhan Buruh, PHI Segera Hadir di Kaltara
KBIHU AL-Wahid Rezki Barokah Siap Dampingi Jamaah Haji Kaltara, Hj. Wahida Ajak Masyarakat Tidak Ragu
Gubernur Paparkan Potensi Investasi di Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?