By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pansus RTRW DPRD Kaltara Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Warga dan Investasi Industri
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

Pansus RTRW DPRD Kaltara Dorong Kepastian Tata Ruang untuk Warga dan Investasi Industri

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2026 15:42
Redaksi
Published: 23 Mei 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong kepastian kebijakan tata ruang, khususnya terkait keberadaan permukiman masyarakat di kawasan Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang digelar di Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Rabu (20/5).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, memimpin langsung jalannya rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain serta jajaran anggota pansus dan perwakilan pemerintah daerah.

Pembahasan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait substansi RTRW, menyusul adanya kawasan permukiman eksisting yang berada dalam area yang masuk kategori KKPR kawasan industri.

DPRD Kaltara menilai, pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang telah lama bermukim di lokasi tersebut.

Kepastian regulasi tata ruang dinilai penting untuk menghindari konflik kebijakan, sekaligus memberikan kepastian hukum baik bagi masyarakat maupun bagi pengembangan investasi di wilayah strategis Kaltara.

Melalui pembahasan lintas pemerintah dan legislatif ini, diharapkan penataan ruang di Tanah Kuning-Mangkupadi dapat berjalan secara terukur, adil, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.(****)

Diduga Karena Percikan Api, Sebuah Speed Boat Terbakar
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara
Gelaran O2SN Tingkat Provinsi Bakal Dibuka Gubernur
Rayakan HUT Bakti ke 75, TNI AU Gelar Bersih Pantai
Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Gubernur Berikan Hibah Bankeu Parpol
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?