By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pelayanan Imigrasi Tarakan Diganjar Predikat Memadai Oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Pelayanan Imigrasi Tarakan Diganjar Predikat Memadai Oleh Ombudsman RI Perwakilan Kaltara

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2026 09:19
Redaksi
Published: 6 Oktober 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menerima kunjungan tim penilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara dalam rangka pengambilan data dan penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik Tahun 2026.

Tim penilai dipimpin oleh Syahruddin (Asisten Muda) melakukan wawancara dengan sejumlah pejabat dan petugas Kantor Imigrasi Tarakan. Mulai dari pengelola pengaduan masyarakat hingga penanggung jawab dan verifikator layanan paspor baru, paspor hilang, dan paspor rusak. Tim juga menelusuri proses penganggaran layanan yang manfaatnya langsung dirasakan pemohon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya di atas meja, tim Penilai turun langsung meninjau ruang layanan WNI, mulai dari sistem antrean, ruang tunggu, perangkat komputer, hingga CCTV. Tim Ombudsman juga meninjau ruang pengambilan paspor, termasuk Layanan Pengambilan Paspor Drive-Thru yang telah tersedia di Kantor Imigrasi Tarakan. Dalam kesempatan tersebut, tim turut berinteraksi dan mewawancarai pemohon yang sedang melakukan pengambilan paspor untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai pengalaman masyarakat dalam menerima layanan.

Hasilnya, tim Ombudsman menilai pelayanan di Imigrasi Tarakan sudah memadai. Ruang tunggu dinilai nyaman, petugas ramah dan sopan, serta sistem antrean jelas sehingga akses layanan terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Tim penilai juga memberi apresiasi atas pemisahan antrean permohonan dan antrean pengambilan paspor. Dengan skema itu, pemohon tidak menumpuk di satu ruang pelayanan.

Meski demikian, Tim Ombudsman Kaltara turut menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelayanan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan menyambut baik setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. (*)

Secara Tiba-tiba Keluar Asap, Si Jago Merah Hanguskan THM Mahkota
Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT
Dikira Besi, Setelah Dicungkir Rupanya Mortir. untung Nggak Meledak !
LPM Juata Laut: Lomba Bedug Sahur Pererat Silaturahmi dan Gerakkan Ekonomi Warga Juwata
Bantah Adanya Pengelapan BBM, Polres Tarakan Tegaskan Persoalan Penggelapan BBM Selesai
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?