BorneoNewsJournalist.co.id, Kaltara – Dalam upaya menekan laju penularan HIV/AIDS yang semakin tahun semakin memprihatinkan Di Kaltara, Pemerhati HIV/AIDS Kaltara, Roniansyah, S.K.M Mengusulkan Ke Gubernur Kalimantan Utara untuk mewajibkan pelaksanaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) bagi seluruh ASN, PPPK dan Honorer Di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.
Usulan ini untuk memastikan ASN, PPPK dan Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara bebas dari infeksi HIV dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di wilayah kaltara.
Roni menekankan pentingnya kesadaran dan kerelaan secara pribadi dalam menjalani pemeriksaan VCT dan informasi dan hasil dari tes VCT bersifat rahasia dan dijaga kerahasiaannya oleh konselor/petugas kesehatan.
Pemeriksaan VCT bersifat sukarela dan tidak ada paksaan, namun roni berharap agar setiap individu memiliki kesadaran dan kemauan untuk menjalani tes sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar, jelasnya.
Selain sebagai upaya pencegahan, pelaksanaan VCT juga bertujuan untuk memantau angka prevalensi HIV di Kaltara.
Roni menyebut bahwa kasus HIV/AIDS di kaltara seperti fenomena gunung es, di mana jumlah yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari kasus sebenarnya.
Saya juga menyarankan Untuk Mengevaluasi Kinerja Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kaltara yang dimana sebagai ujung tombak Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Di Kaltara, tutupnya. (**)




