By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemkab Malinau Serahkan Aset Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
MalinauPemerintahan

Pemkab Malinau Serahkan Aset Lahan untuk Pembangunan Gudang Bulog

Redaksi
Last updated: 30 September 2026 22:12
Redaksi
Published: 30 September 2026
Share
SHARE

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menandatangani Akte Penyerahan Aset Lahan untuk mendukung pembangunan Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kabupaten Malinau, Rabu (30/9/2026) siang.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sarana pergudangan serta memperkuat infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan di daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan penyerahan aset berupa lahan kepada pihak terkait harus melalui proses yang matang dengan memperhatikan sejumlah aspek, terutama status kepemilikan, peruntukan dan keberlanjutan pemanfaatannya.

Menurut Ernes, pemerintah daerah perlu selektif dan berhati-hati dalam menyerahkan aset milik daerah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai tujuan serta memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Ia juga meminta perangkat daerah yang menangani bidang pertanahan dan tata ruang memastikan seluruh dokumen dan persyaratan terkait pembangunan Gudang Bulog dipenuhi secara tertib.

“Harapan saya, dalam proses ke depan, termasuk pengalihan status dan peruntukannya menjadi tempat pergudangan, saya minta semua proses perubahan status ini sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ernes.

Selain aspek administrasi, kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang dan ketentuan pertanahan juga perlu dipastikan sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Malinau berharap pembangunan Gudang Bulog tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mendukung sistem pergudangan dan distribusi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Malinau.(****)

 

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi
Gubernur Siapkan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk Penanganan Pasien Jantung
Ketua KONI Malinau, Dr. Ernes Silvanus Buka Penataran Nasional Wasit/Juri FORKI Kaltara 2025
Kadishut Ikuti Penanaman 10 Juta Pohon
Festival Batu Menari di Semolon Diproyeksikan Jadi Agenda Tahunan Kabupaten Malinau
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?