TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Tarakan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-IX Masa Sidang I Tahun 2026/2027, Minggu (27/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Tarakan memberikan penjelasan terkait sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp918 miliar lebih, sementara belanja daerah sebesar Rp996 miliar lebih.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas dan pelayanan publik, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, air bersih, sarana pendidikan dan kesehatan.
Melalui jawaban tersebut, Pemkot Tarakan menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan DPRD sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah serta mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.




