TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi melalui pembentukan tim terpadu pengawasan.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, Muhammad Gozali, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara, Senin (11/5).
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie membahas sejumlah persoalan distribusi BBM subsidi, mulai dari dugaan pengetapan hingga antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bulungan, khususnya Tanjung Selor.
Gozali menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.4/66/2026 tentang Tim Koordinasi Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram Provinsi Kaltara Tahun 2026.
Menurutnya, pembentukan tim serupa juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota guna memastikan pengawasan distribusi energi subsidi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Untuk Bulungan umumnya dan khususnya di Tanjung Selor akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan terkait saran pembentukan tim terpadu,” ujar Gozali.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kaltara yang telah menampung aspirasi masyarakat terkait distribusi energi subsidi di daerah.
Di akhir pertemuan, Pemprov Kaltara berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, DPRD, Pertamina dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Gozali meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan persoalan distribusi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas maupun tim terpadu yang telah dibentuk.(adv)




