By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemprov Kaltara Ikuti Peluncuran Pendidikan Antikorupsi 2026
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltara

Pemprov Kaltara Ikuti Peluncuran Pendidikan Antikorupsi 2026

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2026 15:39
Redaksi
Published: 12 Mei 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengikuti peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., yang mengikuti peluncuran dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.

Program ini diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai langkah memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi sejak dini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, secara resmi membuka dan meluncurkan panduan tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 secara resmi diluncurkan,” ujarnya.

Panduan Pendidikan Antikorupsi (PAK) tersebut terdiri dari lima bahan ajar yang diperuntukkan bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK.

Materi ajar itu dirancang untuk menanamkan nilai integritas kepada peserta didik agar mampu memahami dan menolak berbagai bentuk praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Lima kompetensi utama yang menjadi dasar dalam bahan ajar tersebut meliputi kepatuhan terhadap aturan, pemahaman konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Melalui peluncuran ini, pemerintah berharap pendidikan antikorupsi dapat menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda Indonesia yang jujur, disiplin, dan berintegritas.(adv)

Gubernur Kaltara dan Pj Walikota Tarakan Sambangi Lapas Kelas II A Tarakan
Eks Anggota JI Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Tarakan
Sahata Law Firm Audiensi ke Polda Kaltara, Soroti Lamanya Proses Laporan
PKT Bontang Diminta Garap Industri di Kawasan PLTA
BI Gelar Road to Kashafa 2025, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?