TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintah Digital se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang digelar di SMA Negeri 1 Tarakan, Selasa (19/5).

Rakor tersebut secara resmi dibuka Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh instansi pemerintah guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Iskandar, percepatan transformasi digital merupakan amanat nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi keharusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan digitalisasi harus mencakup integrasi data, digitalisasi dokumen, hingga sinkronisasi layanan digital nasional agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Iskandar menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kalimantan Utara.
“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun langkah strategis dan rencana aksi konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital di Kaltara.(****)




