By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pemprov Kaltara Perkuat Transformasi Digital, Rakor Pemerintah Digital 2026 Digelar di Tarakan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Pemprov Kaltara Perkuat Transformasi Digital, Rakor Pemerintah Digital 2026 Digelar di Tarakan

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2026 14:52
Redaksi
Published: 20 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintah Digital se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang digelar di SMA Negeri 1 Tarakan, Selasa (19/5).

Rakor tersebut secara resmi dibuka Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh instansi pemerintah guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Iskandar, percepatan transformasi digital merupakan amanat nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi keharusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan digitalisasi harus mencakup integrasi data, digitalisasi dokumen, hingga sinkronisasi layanan digital nasional agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Iskandar menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kalimantan Utara.

“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun langkah strategis dan rencana aksi konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital di Kaltara.(****)

Groundbreaking KIPI Kaltara, Awal Baru Perjalanan Panjang Industri Hijau Indonesia
Hujan Ekstrem Disertai Angin Kencang Terjang Long Bawan, Atap Rumah Warga dan Gereja Rusak
Jelang Nataru, Posko Pengendalian Pelabuhan dibuka Mulai Besok
Jufri Budiman, Ketua Komisi III DPRD Kaltara Serap Aspirasi Warga Karang Anyar Lewat Reses Masa Sidang II 2026
Dapat Remisi, Kalapas Tarakan Harapkan Napi Terus Berkelakuan Baik
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?