By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Pertambangan Ilegal jadi Atensi Serius

Redaksi
Last updated: 12 April 2022 20:16
Redaksi
Published: 12 April 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Kegiatan penambangan ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan telah berupaya melakukan penyelesaian secara preventif dan upaya legalisasi sejak tahun 2015.

Gubernur berharap melalui pertemuan bersama Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapat menghasilkan solusi sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana. Di mana masyarakat yang bekerja di area tersebut bisa terlindungi secara legal.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini nantinya peninjauan lapangan akan dilakukan dan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” ujar saat menerima rombongan DPD RI di Ruang Rapat Gubernur Provinsi Kaltara, Selasa (12/4/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan penambangan tanpa izin yang terjadi di Kaltara terus memberikan dampak negatif terhadap lingkungan serta menimbulkan dampak sosial bagi lingkungan sekitar. Gubernur mengungkapkan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menyebutkan tugas yang diemban adalah memfasilitasi aspriasi masyarakat. Termasuk aspirasi dari masyarakat Kalimantan Utara.

“Dalam rangka menyelesaikan permasalahan illegal mining perlu mengambil langkah-langkah penyelesaian dengan memanggil semua pemangku kepemimpinan dan diharapkan melakukan penyelesaian secepatnya dan nantinya dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tutupnya.

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat
Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara
Rakat Generasi 24 Pecahkan Suasana Pesta Rakyat 2026 Kaltara, Penonton Bergoyang di Lapangan Agathis Tanjung Selor
Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum
Porwada 1 Kaltara Berakhir, Tarakan Sabet Juara Umum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?