By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: PHK Petugas Kebersihan Disorot, DPRD Tarakan Jadwalkan RDP dengan Dinas dan Perusahaa
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

PHK Petugas Kebersihan Disorot, DPRD Tarakan Jadwalkan RDP dengan Dinas dan Perusahaa

Redaksi
Last updated: 1 April 2026 23:28
Redaksi
Published: 1 April 2026
Share
SHARE

Sumber Naskah :
Humas ADYANSA

TARAKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Komisi I akan segera memanggil instansi terkait serta perusahaan pemenang tender guna mengklarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk laporan internal anggota dewan. Isu ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib pekerja yang sebelumnya berstatus tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, sebelum dialihkan ke sistem pihak ketiga (alih daya).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini menjadi isu yang sangat hangat dalam beberapa hari terakhir. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk segera menjadwalkan pemanggilan perusahaan dan dinas terkait,” ujar Adyansa, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengalihan tenaga kerja agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. DPRD juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum untuk mediasi sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami ingin mendengar langsung duduk persoalannya. Jangan sampai pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi, justru kehilangan pekerjaan akibat perubahan sistem atau pergantian perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja yang merasa dirugikan, untuk segera menyampaikan pengaduan secara resmi kepada DPRD. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi legislatif dalam menindaklanjuti kasus ini secara prosedural.

“Kami yang membidangi ketenagakerjaan tentu akan menindaklanjuti setelah ada laporan tertulis. Kami ingin memastikan para pekerja mendapatkan kejelasan dan perlindungan atas hak-haknya,” pungkasnya. (****)

Siap Jadikan Kaltara Wilayah Lumbung Pangan IKN
Pembangunan Asrama Haji Diproyeksikan Tahun Depan
Optimis Sektor Perikanan Bakal Sumbang PAD
Pemprov Bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Musda III HIPMI Kaltara Siap Digelar, Fokus pada Inovasi dan Kolaborasi
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?