Polres Bulungan, Musnahkan 3 Kilogram Shabu Hasil Tangkapan Sejak Juni Hingga Desember

Redaksi
Redaksi

TARAKAN — Barang bukti narkotika jenis sabu sejak Juni hingga Desember 2021 seberat 3,1 Kg atau 3.173,72 gram dimusnakan yang merupkan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bulungan, Jumat (3/12/2021) kemarin.

“Pelaksanaan pemusnahan sabu sebanyak 3 kilogram merupakan milik 5 tersangka yang telah kita amankan dari bulan Juni sampai Desember ini,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Wakil Kapolres atau Wakapolres Bulungan Kompol William Wilman Sitorus, (04/12).

William mengatakan, sabu sebanyak 3.173,72 gram itu merupakan milik 5 tersangka Pada 29 Agustus 2021 telah diamankan pria bernama Arifin Hasyim (42) di Jalan Padat Karya Gang Walet RT 05 Rw 02 Desa Tideng Pale Timur Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, barang bukti milik seberat 7,97 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian tersangka bernama Samri alias Piter (35) tanggal 7 September 2021 di Jalan Aki Balak Gang Salak RT 56 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat Kota. Sabu yang dimiliki sebanyak 37,93 gram.

Pada 18 September 2021, lokasi kejadian Jalan Cik Ditiro Gang Idaman Kelurahan Tanjung Selor Hulu Bulungan telah diamankan juga pelaku bernama Adi Bullak alias Botak (39) warga Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, Barang Bukti sabu miliknya seberat 2752,55 gram.

Tanggal 29 September 2021, tempat kejadian perkara Mess PT BCAP Jalan Poros Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Barang Bukti sabu seberat 5,67 gram diamankan, tersangkanya Tasmin alias Mama Anto (47) warga Desa Binai RT 03 Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Serta penangkapan di tanggal 12 Oktober 2021, TKP Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Puskesmas Sekatak Buji Kecamatan Sekatak dengan barang bukti sabu yang diamankan seberat 380,85 gram milik Bartholomeus Pamaru (31) warga Jalan Juata Harapan Kecamatan Tarakan Barat.

“Hal ini merupakan langkah tegas dan komitmen Polres Bulungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” jelas nya.

William Wilman Sitorus mengatakan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulungan dia nilai belum maksimal, pasalnya banyak diungkap oleh personelnya, namun dugaan masih banyak juga yang masih lolos.

“Tentu kami tidak akan memberikan ruang dan tindak tegas para pelakunya maupun yang terlibat transaksi barang haram tersebut,” tutur dia.

Dia menambahkan Polres Bulungan akan terus bersama-sama aparat pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan narkotika demi memutuskan mata rantai penyebarannya di Kabupaten Bulungan.

Hal ini untuk mewujudkan program pemerintah Indonesia Sehat tahun 2022, secara khusus menurunkan tingkat privalensi kecanduan pengguna narkoba di Bulungsn,” pungkasnya.

Share This Article
107 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *