TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai opini WTP keenam yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.
Wali Kota Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara beserta seluruh jajarannya atas penyerahan laporan hasil audit tersebut. Ia menyambut baik hasil audit yang kembali menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Tarakan dinilai wajar tanpa pengecualian.
“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut. Kami sangat bersyukur atas capaian ini dan tentu menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras,” ujar Wali Kota.
Meski meraih WTP, Wali Kota menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan aset dan penyempurnaan sistem pencatatan keuangan.
Ia juga mengenang perjuangan saat pertama kali menjabat pada Maret 2019, di mana saat itu Pemkot Tarakan belum berhasil meraih WTP untuk laporan keuangan tahun 2018. Namun, berkat pembenahan menyeluruh, opini WTP berhasil diraih mulai tahun 2020 dan dipertahankan hingga kini.
“Saat saya menjabat di 2019, kita belum mendapatkan WTP karena audit dilakukan terhadap laporan tahun 2018. Tapi sejak tahun 2020, kita mulai meraih WTP dan alhamdulillah terus dipertahankan hingga tahun ini,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.
“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi hasil kerja kolektif semua OPD. Kita benahi titik-titik krusial satu per satu dan hasilnya bisa kita lihat bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Terima kasih atas penganugerahan WTP oleh BPK Kaltara kepada Pemkot Tarakan. Semoga ini menjadi pemacu semangat kolaborasi dalam membangun daerah, khususnya di Bumi Paguntaka, Kota Tarakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.