Proyek Rp 142 Miliar, Diduga Mangkrak dan Tak Terurus “Ratu Intan” Kebanggaan Kota Tarakan

Redaksi

Tarakan – Proyek pembangunan “Ratu Intan” yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp142 miliar kini menuai sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang digadang-gadang akan menjadi ikon dan kebanggaan baru Kota Tarakan itu diduga terbengkalai dan tidak terurus.

Kondisi Saat ini Pantai Amal Ratu Intan Kota Tarakan

Sejumlah warga menyayangkan kondisi proyek tersebut yang tampak tidak menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, harapan besar sempat digantungkan agar “Ratu Intan” dapat menjadi pusat daya tarik wisata dan kebanggaan masyarakat Tarakan.

Kondisi Terkini Wisata Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan

“Sayang sekali, uang negara sebesar itu kalau akhirnya hanya menjadi bangunan mangkrak. Harusnya ada perhatian serius dari pemerintah agar proyek ini benar-benar bermanfaat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status kelanjutan proyek tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah “Ratu Intan” akan benar-benar selesai sesuai tujuan awal, atau justru menjadi monumen mangkrak yang membebani keuangan daerah.

Publik pun mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera memberikan klarifikasi dan langkah nyata untuk menyelamatkan proyek berbiaya ratusan miliar tersebut.

Bangunan megah bernama ‘Ratu Intan’ yang menelan anggaran lebih dari Rp 142 miliar dari APBD, kini terlihat terbengkalai.

Pantauan di lapangan, kondisi bangunan terlihat tidak terawat. Cat mulai pudar, beberapa bagian mulai ditumbuhi rumput liar, sementara fasilitas penunjang yang dibangun dengan dana besar tampak belum dimanfaatkan optimal. Proyek yang seharusnya menjadi ikon wisata baru bagi Tarakan kini justru menyisakan pertanyaan besar tentang pengelolaan dan keberlanjutan pembangunan.

Berdasarkan data, penataan Pantai Amal dilakukan secara bertahap sejak 2021. Tahap pertama menelan biaya Rp 66,7 miliar, tahap kedua Rp 56,4 miliar, dan tahap ketiga sekitar Rp 19 miliar. Total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 142,18 miliar.

“Setelah pembangunan rampung, seluruh dokumen dan aset sudah diserahkan ke Dinas Pariwisata. Itu terjadi setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024,” kata Iwan Dermawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pantai Amal tahap II dan III yang kini menjabat Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Tarakan, saat ditemui Jurnalborneo.com, Selasa (26/8/2025).

Menurut Iwan, tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) hanya sebatas pembangunan fisik dan pemeliharaan selama 180 hari setelah serah terima pekerjaan. Setelah audit BPK, aset resmi dikelola oleh Dinas Pariwisata.

Namun, alih-alih dilanjutkan, proyek ini justru berhenti. Iwan menyebut, dinamika politik menjadi salah satu faktor penghambat.

“Tahun 2024 itu masuk masa Pilkada. Proyek multiyears dihentikan sementara oleh Pj Wali Kota. Anggaran hanya difokuskan pada proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti drainase dan jalan,” jelasnya.

Akibatnya, kelanjutan pembangunan tahap berikutnya terhenti. Padahal, rencana awal proyek mencakup penataan hingga gerbang utama dan area tiket masuk.

“Kalau sesuai desain, itu harusnya berlanjut sampai pintu gerbang dan fasilitas lainnya. Tapi karena faktor politik dan anggaran, sementara berhenti,” imbuhnya.

Sampai saat ini, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan Ratu Intan Pantai Amal masih belum jelas. PUPR menyatakan sudah menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pariwisata, sementara pihak pariwisata disebut belum menjalankan fungsi pengelolaan secara maksimal.

“Seharusnya setelah serah terima, ada pihak yang disiapkan untuk mengelola. Bisa dari dinas terkait atau bahkan melibatkan pihak ketiga. Tapi sampai sekarang belum berjalan,” ungkap Iwan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bangunan beranggaran jumbo itu akan rusak sebelum benar-benar dimanfaatkan. Beberapa kalangan bahkan menilai proyek ini berpotensi menjadi “monumen mangkrak” baru di Tarakan.

Harapan kelanjutan proyek masih terbuka. Iwan menyebut, pada 2025 kemungkinan anggaran akan kembali dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan.

“Memang dari awal proyek ini multiyears. Harusnya berlanjut hingga seluruh fasilitas selesai. Mudah-mudahan tahun ini ada anggarannya lagi,” ujarnya.

Meski demikian, publik tetap menaruh tanda tanya besar. Apakah dana yang sudah digelontorkan lebih dari Rp 142 miliar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, atau justru hanya meninggalkan beban pemeliharaan di kemudian hari.

Dengan kondisi saat ini, Pantai Amal yang diharapkan menjadi ikon wisata baru Tarakan justru menyimpan ironi. Proyek beranggaran ratusan miliar rupiah itu terhenti di tengah jalan, dan pengelolaannya masih kabur. Warga menanti langkah tegas pemerintah daerah agar proyek ini tidak benar-benar menjadi simbol pemborosan anggaran semata.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, pada Rabu (27/8/2025) namun Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Kota Tarakan yang bersangkutan sedang dinas luar. Upaya membuat janji dengan menghubungi salah satu staf Syahril mengngkapkan hal yang sama dan belum ada kepastian untuk bisa memberikan keterangan, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dispar kota tarakan.(**)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan