Puluhan Mahasiswa Kembali Gelar Unjuk Rasa, Ada Apa?

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tarakan pada Jumat, sore 9 Desember 2022. Aksi yang digelar puluhan mahasiswa sebagai bentuk penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap menciderai demokrasi.

Saat diwawancara, Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), Ainuliansyah aksi tersebut dilakukan tidak hanya konsen kepada RKUHP yang disahkan 6 Desember 2022 lalu, namun juga poin tuntutan komitmen yang disuarakan pada aksi sebelumnya.

“Selain menolak RUU KUHP, Kami juga menyampaikan waktu itu untuk membentuk satgas pengawasan khususnya subsidi tepat sasaran. Lagi-lagi saat ini belum ada realisasinya,”katanya, Jumat (9/12/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam aksi tersebut, pihaknya menyayangkan minimnya kehadiran anggota DPRD yang menemui massa aksi. Ia menyampaikan kekecewaan karena pertemuan harus di halaman Kantor DPRD, namun massa aksi ingin pertemuan di jalan.

“Kami cukup kecewa hanya disambut seorang anggota dewan saja. Kalau dari diskusi konsolidasi yang kami lakukan, kami akan beri waktu 7×24 jam untuk DPRD memberi kejelasan soal aspirasi yang kami lakukan. Kalau belum ada ya kita konsolidasi lagi dengan teman-teman mahasiswa,”ucap dia.

Adapun sekelompok mahasiswa yang terlibat pada aksi kali ini yakni BEM Nusantara Kaltara, UBT, HMI Cabang Tarakan, IMM Tarakan, PMII Tarakan, Serikat Mahasiswa Indonesia Tarakan dan lainnya.

Di lain sisi, saat diwawacara awak media Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Akbar Mahmud Ola mengatakan di waktu bersamaan pimpinan dan anggota DPRD lainnya tengah melakukan kunjungan lapangan dan juga reses untuk keperluan kerja.

“Kepada mahasiswa mungkin bisa mengagendakan pertemuan ulang untuk membahas persoalan yang mereka suarakan. Semua anggota dewan itu di luar kantor, tinggal saya sendiri ada juga teman lain tapi sakit dan tidak bisa hadir. Jadi dengan kehadiran adik-adik mahasiswa ini makanya saya tawarkan untuk dijadwalkan ulang agar semua dewan juga tahu,”urainya.

Bukannya tanpa upaya, dirinya mengaku sempat melakukan koordinasi dengan salah satu pimpinan DPRD Tarakan untuk menerima saja tuntutan mahasiswa yang nantinya akan diteruskan ke pusat.

“mereka kan maunya pertemuan di tengah jalan tapi saya ini tidak mau mengganggu arus lalu lintas jalanan, bagaimana kalau di halaman sini (DPRD) saja lebih luas. Ya barang kali saya sampaikan sesuai arahan dari pimpinan saya saja,”jelasnya.

Ia juga membeberkan jika pihaknya baru menerima pada Kamis, 8 Desember 2022 kemarin. Sementara di hari yang sama para anggota DPRD Tarakan baru saja selesai menyusun agenda-agenda kegiatan.

“Sebenarnya idealnya surat pemberitahuan harus masuk 7 hari sebelum aksi dilakukan. Ini malah justru saya siap saja, tapi kalau keadaan begini saya sarankan saja untuk agendakan ulang. Wakil Ketua meminta saya menerima saja, kalau bisa ditindaklanjuti akan kita tindaklanjuti,”jelas Ola.

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *