Razia Jukir Liar, 5 Jukir Diamankan Petugas

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Lima juru parkir liar yang diduga melakukan pengutan secara tidak resmi yang berada dibeberapa titik wilayah Tarakan berhasil diamankan. Kelimanya diangkut dan dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan aksi menarik retribusi yang tak resmi dan bukan di bawah naungan Perumda Tarakan Aneka Usaha Kota Tarakan.

Diamankan lima juru parkir liar tersebut dari hasil giat lapangan atau razia SatSatuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Tarakan bersama Satpol PP Kota Tarakan.

“Sebelumnya parkir ini dikelolah Pemkot Tarakan dan diserahkan ke Dishub, kemudian diserahkan lagi kepada kelurahan masing-masing selanjut diserahkan ke Perumda Aneka Usaha per 1 Januari 2022 kemarin,. Razia ini berdasarkan permintaan Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk melakukan penerbitan jukir,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui KBO Sat Sabhara Polres Tarakan, IPDA Edi Sudarto, (6/2/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lebih Lanjut,”Berkaitaan itu, banyaknya parkir liar terjadi di sini, ada permintaan dari Perumda ke kami, kemudian Satpol PP, Dishub Tarakan, untuk melakukan penertiban, mereka yang ditertibkan adalah mereka yang tidak terdaftar melakukan pungutan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, lima orang juru parkir yang ditertibkan dan dibawa ke Mako Polres Tarakan tidak dilakukan proses hukum dan hanya sebatas diberikan pembinaan.

“Untuk proses hukum itu tidak karena akan panjang dan bisa mengarah kepada pungutan liar, jadi tindakan kami sebagai bagian pembinaan melakukan pendataan dan disarankan segera mendaftar ke Perumda Tarakan Aneka Usaha,” ungkapnya.

Target setelah diamankan lima orang oknum jukir liar ini, selanjutnya masih akan dilakukan razia serupa selama beberapa pekan ke depan.

“Target masih banyak. Mungkin tidak menyisir keseluruhan. Dan yang ditertibkan ini bisa sampaikan ke rekan-rekannya yang merasa belum terdaftar diimbau mendaftar ke Perumda sebagai tukang parkir resmi dan terdaftar,” jelasnya. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *