TARAKAN, KALTARA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (DPRD Kaltara), Jufri Budiman, melaksanakan reses ke-5 di wilayah Karang Anyar, Kota Tarakan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyerap dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.

Dalam keterangannya, Jufri menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat pada dasarnya merupakan prioritas. Namun, pihaknya tetap harus memilah dan menentukan kebutuhan yang paling mendesak untuk segera direalisasikan.
“Kalau berbicara prioritas, semua memang prioritas. Tapi kita harus melihat mana yang benar-benar urgent dan harus segera diturunkan kegiatannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah permintaan warga sebelumnya berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Menurutnya, usulan yang sifatnya mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat akan lebih diutamakan dalam penganggaran.
Jufri juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar terhadap proses yang berjalan. Ia memastikan bahwa 12 anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Tarakan terus bekerja dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan Kota Tarakan semakin indah dan fasilitas umum semakin baik,” tambahnya.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi mencuat, di antaranya permintaan pembangunan sarana olahraga di atas lahan kosong yang ada di lingkungan tersebut. Namun, Jufri menegaskan bahwa status kepemilikan lahan menjadi faktor utama sebelum dilakukan penganggaran.
Ia menyebut, apabila lahan tersebut telah dihibahkan atau diwakafkan kepada RT setempat, maka dapat dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Sebaliknya, jika lahan masih milik pribadi, maka hanya dapat dimanfaatkan secara pinjam pakai dan tidak bisa dipermanenkan sebelum ada kejelasan alas hak.
“Kalau alas haknya bisa dihibahkan ke RT, saya akan anggarkan dari pokir. Tapi kalau tidak, paling hanya bisa dipinjam dan digunakan sementara,” jelasnya.
Selain itu, warga juga menyampaikan usulan terkait kegiatan sosial kemasyarakatan seperti Jumat Berkah, serta permintaan semenisasi jalan di beberapa titik. Jufri mengatakan, untuk semenisasi jalan, sebagian sudah masuk rencana pelaksanaan tahun ini.
Terkait keluhan warga mengenai penanganan jalan tertentu yang menjadi kewenangan pemerintah kota, ia menegaskan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD Kota Tarakan agar aspirasi tersebut tetap dapat diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing.
Aspirasi Soal Program dan Pembiayaan.
Dalam pertemuan tersebut juga muncul pertanyaan mengenai akses program pembiayaan dan dukungan perbankan. Jufri menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan fasilitasi, namun tetap harus mengikuti persyaratan administratif yang berlaku.
“Kami bisa membantu berdiskusi dengan pihak bank, tapi tetap harus memenuhi persyaratan. Tidak serta-merta langsung diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 27 Karang Anyar, Awiono, menyambut baik kegiatan reses tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Provinsi yang dinilai membuka ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Walaupun pemberitahuannya mendadak, alhamdulillah warga RT 27 kompak dan tetap mendukung. Yang penting tujuannya baik, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, wilayah RT 27 saat ini dihuni lebih dari 200 Kepala Keluarga (KK). Kebutuhan utama masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur jalan, khususnya gang-gang yang belum sepenuhnya maksimal pembangunannya.
“Sebagian sudah terealisasi dari bantuan provinsi, alhamdulillah. Tinggal beberapa titik saja yang masih perlu perhatian,” katanya.
Awiono berharap para wakil rakyat, khususnya dari Dapil Tarakan, tetap menjaga silaturahmi dan rutin turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Harapan kami tetap terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik. Dengan begitu, keluhan masyarakat bisa terus diperhatikan dan diperjuangkan,” pungkasnya.




