Reses Ke-IV di Juwata Laut, Jufri Budiman Tampung Aspirasi Warga Soal PJU dan Jalan Rusak

Redaksi

TARAKAN, KALTARA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, kembali melaksanakan kegiatan reses masa sidang 2026. Pada reses keempat ini, ia menyapa dan berdialog langsung dengan warga di RT 20, Kelurahan Juwata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Jufri menerima berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah Juwata Laut. Salah satu persoalan utama yang disampaikan warga adalah minimnya penerangan jalan umum (PJU).

“Wilayah Juwata Laut ini memang bisa dikatakan sebagai kawasan yang terus berkembang. Namun jika kita lihat secara kasat mata, penerangan lampu jalannya masih kurang dan belum merata,” ujar Jufri saat ditemui usai kegiatan reses.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu dirinya telah merealisasikan sejumlah program pokok-pokok pikiran (pokir), di antaranya semenisasi jalan lingkungan dan perbaikan siring. Namun, ia mengakui masih banyak usulan warga yang belum terealisasi sepenuhnya.

Menurutnya, keterbatasan dan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses pembangunan berjalan secara bertahap. Meski demikian, Jufri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya minta masyarakat bersabar. Semua aspirasi yang dititipkan kepada saya tetap akan diperjuangkan. Kita lihat mana yang menjadi skala prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik seperti jalan, drainase, dan siring,” tegasnya.

Selain persoalan PJU, warga juga menyoroti kondisi jalan menuju SMP Negeri 6 Tarakan yang saat ini mengalami kerusakan. Jalan tersebut dinilai mengganggu aktivitas para siswa yang setiap hari melintasinya.

Meski kewenangan jalan tersebut berada di tingkat pemerintah kota, Jufri menyatakan tetap siap berkoordinasi dengan dinas terkait serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna mencari solusi terbaik.

“Pak RT sudah menyampaikan proposal ke Dinas PU. Walaupun itu kewenangan kota, tidak ada masalah. Kita bisa diskusikan dengan dinas terkait dan berkoordinasi dengan gubernur agar bisa dicarikan solusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk usulan tahun anggaran 2026 yang telah berjalan, pihaknya akan mencoba mengupayakan melalui mekanisme perubahan anggaran apabila memungkinkan.

Melalui kegiatan reses ini, Jufri berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.(BNJ_Lapendos)

Share This Article