TARAKAN – Setelah sempat menghebohkan beberapa wkatu lalu kini seorang perempuan sempat viral di media sosial (medsos) sedang mencuri uang di sebuah masjid berhasil diamankan Satpol PP Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Tarakan Hanip Matiksan, menerangkan perempuan yang ditangkap diduga berstatus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Dibeberkan Hanip saat ini bersangkutan telah diserahkan ke SKPD terkait untuk ditangani.
“Setelah melakukan pengamanan, kami menduga bersangkutan ini ODGJ, kami hanya mengantar wanita tersebut ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya,”ujarnya, (10/6/2022).
“Kami maunya SKPD yang bersangkutan dapat kooperatif untuk penanganan ODGJ ini. Kami hanya sebatas pengamanan saja pengantar untuk ke rumah sakit,”ucapnya.
Dilanjutkannya, SKPD yang menangani yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat khususnya yang membidangi sosial, fakir miskin, serta kesehatan.
“Keberadaan ODGJ di Tarakan bukan perkara baru. Kami seringkali melakukan pengamanan terhadap ODGJ. Tapi setelah diamankan, kembali lagi turun ke jalan. Banyak sekali itu ODGJ, termasuk yang suka meminta-minta uang, memukul, dan ada juga itu laki-laki yang suka meluk perempuan mukul perempuan,’terangnya.
Lanjutnya, dalam penanganan ODGJ ini juga pihaknya melakukan cross check terlebih dahulu terhadap asal usul ODGJ. Seperti keluarga atau kerabat terdekat untuk dapat mendampingi saat pemeriksaan.
“Yang masih berkeliaran, kalau identifikasi dari RSUD memang agak gangguan jiwa, terus mereka ngaku tidak punya keluarga juga, sering kali itu terjadi,”tandasnya.