TARAKAN – Pembangunan lima sumur bor dalam program TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan direncanakan menjangkau 130 kepala keluarga atau sekitar 755 jiwa di sejumlah wilayah Kota Tarakan. Sebaran lokasi pembangunan mencakup Kecamatan Tarakan Tengah dan Tarakan Timur, dengan jumlah penerima manfaat berbeda di setiap titik.
Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata mengatakan, pembangunan sumur bor ditempatkan di sejumlah wilayah sebagai bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130.
“Pembangunan sumur bor ini ditempatkan di lima titik yang tersebar di Tarakan Tengah dan Tarakan Timur. Dengan sebaran tersebut, sasaran pekerjaan mencakup beberapa wilayah, dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda di setiap lokasi,” ujar Danan.
Lima titik pembangunan tersebut berada di RT 10 Kelurahan Kampung Satu Skip, RT 20 dan RT 25 Kelurahan Pamusian, RT 13 Kelurahan Gunung Lingkas, serta RT 23 Kelurahan Mamburungan.
RT 10 Kelurahan Kampung Satu Skip menjadi lokasi dengan jumlah penerima manfaat terbesar, yakni 50 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa.
Di RT 20 Kelurahan Pamusian, jumlah sasaran tercatat 20 kepala keluarga atau 115 jiwa, sedangkan di RT 25 terdapat 15 kepala keluarga atau sekitar 80 jiwa.
Adapun di Kecamatan Tarakan Timur, pembangunan sumur bor di RT 13 Kelurahan Gunung Lingkas direncanakan membantu 20 kepala keluarga atau 110 jiwa.
Sementara itu, di RT 23 Kelurahan Mamburungan, sasaran penerima manfaat mencapai 25 kepala keluarga atau sekitar 150 jiwa.
Perbedaan jumlah penerima manfaat di setiap lokasi menggambarkan cakupan sasaran pembangunan yang telah direncanakan.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut diharapkan dapat menyediakan fasilitas air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat setelah pembangunan selesai.
“Jumlah penerima manfaat di setiap titik berbeda. Dengan pembangunan ini, kami berharap fasilitas yang disiapkan dapat digunakan dan dirawat sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Danan.
Pembangunan lima sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026. Selain pembangunan sumur bor, program tersebut juga mencakup sejumlah pekerjaan fisik lainnya di wilayah Kota Tarakan.
“Harapan kami, pembangunan di lima titik ini dapat berjalan sesuai rencana dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing wilayah. Kami berharap fasilitas yang dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” tutup Danan. (****)




